Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kopda M

Akhirnya Terungkap Kopda M Bayar Eksekutor Rp 120 Juta untuk Bunuh Istrinya, Ternyata Sempat Diracun

Kopda Muslimin diduga telah mencoba menghabisi nyawa istrinya sebanyak empat kali. Dari mencoba meracunnya hingga santet istrinya Rina Wulandari.

Editor: Tesalonika Geatri
Facebook
Kopda Muslimin sewa pembunuh bayaran untuk bunuh istrinya, Rina Wulandari. Sudah pernah minta istrinya disantet dan diracun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa penembakan istri TNI Rina Wulandari di Semarang, Jawa Tengah sudah ada titik terangnya.

Diketahui dalang pembunuhan Rina Wulandari ternyata suaminya sendiri yakni Kopda M.

Dalam penyelidikan Kopda Muslimin diduga telah mencoba menghabisi nyawa istrinya sebanyak empat kali.

Dari mencoba meracunnya hingga santet istrinya Rina Wulandari.

Hal itu terungkap dari keterangan sejumlah saksi usai insiden penembakan RW.

Para pembunuh bayaran istri Kopda M di Semarang. Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor, Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono), Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas,Agus Santoso (naik motor) beat sebagai pengawas, Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan.
Para pembunuh bayaran istri Kopda M di Semarang. Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor, Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono), Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas,Agus Santoso (naik motor) beat sebagai pengawas, Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan. (Kompas TV)

"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Senin, dilansir dari Antara.

Menurut Kapolda Jateng, Kopda Muslimin diduga pernah mencoba membunuh RW dengan menggunakan racun.

Upaya kedua, Kopda Muslimin mencoba menyantet korban dan juga merancang aksi pencurian di rumahnya dengan target menghabisi nyawa RW

"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," kata Luthfi.

Lalu, upaya terakhir adalah dengan menyewa pembunuh bayaran dan menembak istrinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keempat pembunuh bayaran mulai mengincar korban pada pukul 08.00 WIB.

Saat itu, mereka juga telah membawa senjata api diduga rakitan yang diperoleh H-3 sebelum aksi, seharga Rp 3 juta. Lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, mereka melakukan penembakan kepada Rini.

"Penembakan dilakukan oleh Sugiyono, dua kali. Pertama tidak mematikan. Kemudian, mendapat instruksi dari suami, saudara M (Muslimin) untuk melakukan tembakan lagi," kata Luthfi, dilansir dari Tribunnews.com.

"Tembakan pertama tembus, tembakan kedua bersarang di tubuh korban," tambah Luthfi.

Saat ini, keempat pembunuh bayaran itu adalah Agus Santoso (43), Yono alias Sirun (45), Ponco Aji (26), dan Babi (36), telah berhasil diamankan polisi. 

Diminta serahkan diri

Sementara itu, Luthfi memerintahkan Kopda Muslimin yang diduga menjadi dalang penembakan istrinya, agar segera menyerahkan diri.

Kopda Muslimin menjadi dalang percobaan pembunuhan istrinya.
Kopda Muslimin menjadi dalang percobaan pembunuhan istrinya. (Tribunnews/Facebook)

"Kami imbau segera menyerahkan diri sebelum tim kami melakukan tindakan tegas," ujar Luthfi.

Ajak Selingkuhan Melarikan Diri

Setelah mendalangi kasus penembakan istrinya, Kopda M sempat mengajak selingkuhannya untuk melarikan diri.

Namun, ajakan pelaku ditolak selingkuhannya yang berinisial W. 

"Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, pada Senin (25/7/2022).

Luthfi menuturkan, dari delapan saksi yang diamankan, salah satunya adalah W.

"Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi," kata dia.

Aksi penembakan terhadap R, istri Kopda Muslimin disebabkan karena cinta segitiga pelaku dengan perempuan lain.

"Motifnya karena Kopda Muslimin punya pacar lagi," kata Luthfi.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada satu saksi yang memiliki hubungan khusus asmara dengan Kopda M, suami korban penembakan di Semarang

"Kita sudah memiliki saksi-saksi. Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata Andika seusai memberikan pembekalan kepada 102 Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut angkatan ke-69 tingkat III di KRI Bima Suci yang sandar di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (22/7/2022).

Andika mengatakan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang dimiliki pihak TNI terdapat dugaan kuat suami korban terlibat dalam penembakan tersebut.

Saat ini, kata dia, TNI juga tengah mencari suami korban yang buron.

"Sejak hari pertama kita sudah dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama.

Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.

Lebih lanjut, Andika Perkasa juga telah menyiapkan pasal berlapis kepada Kopda M.

Mengutip dari Kompas.com, Andika telah menyiapkan Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer untuk diterapkan kepada Kopda M.

“Kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan,” katanya.

Andika menyebut, kini telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari keberadaan Kopda M.

“Polri pun juga punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja,” katanya.

Ia pun meminta publik percaya pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi.

Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara.

Ini akan kita usut tuntas," kata Andika.

Di bagian lain, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan berkas perkara Kopda Muslimin telah dilimpahkan ke Pomdam IV/Diponegoro untuk dilakukan pencarian.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Sosok Pengancam Membunuh Brigadir J, Ada Dalam Foto Bersama Irjen Ferdy Sambo?

Kopda Muslimin diburu karena telah meninggalkan satuan.

"Dugaan keterlibatan bisa saja. Sudah jelas penyampaian dari bapak Jenderal Andika Perkasa bukti-bukti mengarah kesana," ujarnya, saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (23/7/2022).

Ditanya apakah Kopda Muslimin diduga mengorder eksekutor, pihaknya belum bisa menjawab. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Dia (Kopda Muslimin) masih menunggu istrinya sampai paska operasi pengangkatan proyektil selesai," ujarnya.

Menurutnya Kopda Muslimin meninggalkan satuan diketahui saat apel pagi keesokan harinya paska istrinya menjalani operasi pengangkatan proyektil.

Kopda Muslimin diketahui meninggalkan satuan tanpa ada keterangan.

 "Yang jelas besok paginya ada apel pagi bersangkutan tidak ada. Kalau tidak adapun harusnya ada keterangan tetapi saat apel tidak ada keterangan. Makanya tidak hadir tanpa izin hingga saat ini," imbuhnya.

Dikatakannya, satuan telah berupaya mencari keberadaan Kopda Muslimin di tempat-tempat biasa didatanginya.

Munculnya kecurigaan suami korban diduga terlibat setelah dikumpulkan bukti-bukti.

"Kalau kenapa menghilang sesuai yang dikatakan Panglima TNI. Yang jelas dikatakan Panglima TNI arahnya mengerucut ke sana suami korban diduga terlibat. Berdasarkan bukti dan saksi," ujar dia.

Ia menuturkan berdasarkan keterangan Panglima TNI, keterlibatan suami korban hubungan adalah asmara.

Pemburuan Kopda Muslimin dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro.

"Saat ini kesatuan dan Polisi Militer terus mencari Kopda M.  Sekarang ini ranahnya Polisi Militer mencari Kopda M karena prajurit aktif," tuturnya. 

5 Orang Ditangkap

Di bagian lain, tim gabungan TNI Polri berhasil mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Lima pelaku penembakan istri anggota TNI berhasil ditangkap. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan detik-detik penangkapan pelaku penembakan istri anggota TNI

Kombes Iqbal mengatakan lima tersangka kasus penembakan istri TNI Rina Wulandari di Jalan  Cemara 3 RT 08 RW 03 Perumahan Grand Cemara, Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang telah tertangkap.

Kelimanya yakni empat diantaranya pelaku di lapangan dan satu orang penyedia senjata api. 

Satu di antara empat pelaku yakni Sugiono adalah pelaku eksekutor.

Pelaku penembak ditangkap hanya membutuhkan 5 hari dari waktu kejadian.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok yang Ancam Brigadir J, Ada di Foto Bersama Ferdy Sambo dan Para Ajudan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan tim Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang  melakukan penyelidikan sejak awal kejadian pada Senin (18/7/2022). 

Sehari sesudahnya tim mendapatkan  informasi keberadaan para pelaku masih berada di Kota Semarang.

"Kemudian pukul 07.00 anggota unit resmob dibagi beberapa tim  berpencar untuk menemukan pelaku.

Pukul 16.00  team melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan team memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Sayung Demak," jelasnya, Minggu (24/7/2022).

Iqbal menuturkan tim melakukan pengejaran di Sayung Demak.

Tim menemukan rumah yang diduga tempat persembunyian satu diantara pelaku penembakan.

"Berdasarkan hasil profiling pada saat itu yang bersangkuta adalah Eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban.

Kemudian tim melakukan pengintian terhadap rumah terduga pelaku tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, pukul 20.00 tim memperoleh informasi pelaku berada di dalam rumah dan melakukan penggerebekan rumah, Kamis (21/7/2022).

Team berhasil menangkap pelaku yang diduga Eksekutor.

Tim menginterogasi pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya penembak korban.

"Pelaku ditangkap beserta barang bukti yang ada pada pelaku," ujarnya.

Ia menuturkan  Polda Jateng akan merilis pelaku penembakan istri TNI Pada Senin (24/7/2022). Kegiatan akan dihadiri langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Penangkapan 5 Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, 1 Orang Penyedia Senpi

Artikel telah tayang di: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved