Kontroversi ACT
Akhirnya Terungkap 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT, Berikut Ancaman Hukumannya
Keempat tersangka tersebut adalah mantan presiden sekaligus pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin dan presiden ACT yang menjabat saat ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penyelewengan dana ACT (Aksi Cepat Tanggap).
Keempat tersangka tersebut adalah mantan presiden sekaligus pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin dan presiden ACT yang menjabat saat ini.
Serta pengurus ACT, Hariyana Hermain (HH) dan sekretaris ACT periode 2009 sampai 2019 yang saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT, Novariadi Imam Akbari (NIA).
Para tersangka diduga telah menyelewengkan dana sosial boeing korban kecelakaan untuk pesawat Lion Air JT-610.
Dana sosial yang diselewengkan adalah sebesar Rp 34 Miliar.
Mengutip dari Instagram @divisihumaspolri, pada Senin (25/7/2022) pukul 15.50 WIB, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Krimininal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Presiden ACT yang menjabat saat ini, Pengurus ACT, dan Ketua Dewan Pembina ACT sebagai tersangka atas kasus ini.
Kronologi Penanganan Kasus Penyelewengan Dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT):
- Pada tanggal 22 dan 23 Juli 2022 dilaksanakan kegiatan penggeledahan dokumen hardware dan software milik Yayasan ACT.
- Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang terdiri dari 26 saksi (21 saksi dan 5 saksi ahli).
- Dari hasil penyidikan diketahui bahwa terdapat fakta mengenai peran-peran tersangka dalam kasus penyelewengan dana ini.
- Diketahui terdapat dana dari Yayasan ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka atau tidak dipergunakan dengan semestinya.
- Kemudian Polri telah menetapkan beberapa ancaman hukuman bagi para tersangka.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa dana yang diselewengkan oleh beberapa pengurus yayasan ACT merupakan dana kemanusiaan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Kontroversi ACT
ACT
Bareskrim
Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT
Polri
Kasus ACT
Aksi Cepat Tanggap
ancaman hukuman
Update Kasus Penggelapan Donasi ACT: Polisi Temukan Dokumen yang Coba Dihilangkan Tersangka |
![]() |
---|
Baru Terungkap Besaran Gaji Para Petinggi ACT, Rp 50 Juta Hingga Rp 450 Juta Per Bulan? |
![]() |
---|
Akhirnya Bareskrim Tetapkan Ahyudin dan Ibnu Khajar Tersangka Penyelewengan Dana Aksi Cepat Tanggap |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Petinggi ACT Diduga Pakai Dana Keluarga Korban Lion Air JT-610 untuk Pribadi |
![]() |
---|
Akhirnya Densus 88 Dalami Temuan PPATK Soal Dugaan Aliran Dana ACT untuk Tindak Pidana Terorisme |
![]() |
---|