Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Siapa Sebenarnya Pelakunya? Kasus Tewasnya Brigadir J Sudah 18 Hari Tersangka Belum Terungkap

Siapa pelaku yang tewaskan Brigadir J sebenarnya, kini kasusnya sudah 18 hari

Editor: Glendi Manengal
Dok. Handout via Herald.id
Foto Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya, ada Brigadir J dan Bharada E 

Bharada E Disebut Sudah Lapor ke LPSK

Pada 18 Juli 2022 lalu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut Bharada E mengajukan perlindungan dan telah diwawancarai pihaknya.

Dikutip dari Tribunnews, Edwin mengatakan permohonan perlindungan Bharada E dilayangkan bebarengan dengan permohonan yang dilakukan istri Ferdy Sambo pada 14 Juli 2022.

"Kamis, permohonan perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," tuturnya.

Edwin pun mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan dari Bharada E yang diduga terlibat dalam baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Serta wawancara Bharada E. Sabtu kemarin (16 Juli 2022) kami mendalami keterangan Bharada E," ujarnya.

Namun, katanya, saat itu LPSK disebut belum berhasil memperoleh keterangan dari istri Ferdy Sambo lantaran kondisinya yang belum stabil.

"Dari ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikisnya)," jelas Edwin.

Sehingga LPSK belum mampu mengungkap hasil wawancara dengan Bharada E dikarenakan pihaknya masih perlu melakukan investigasi dan penelahaan termasuk mendapat keterangan dari para pelapor.

"Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," pungkasnya.

Foto : Prarekonstruksi Tewasnya Brigadir J. (HO)

Tidak Dihadirkan saat Prarekonstruksi

Keberadaan Bharada E pun semakin misterius ketika Polda Metro Jaya tidak menghadirkannya saat prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo yang dilakukan pada Sabtu (23/7/2022).

Dirtidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengungkapkan alasan Bharada E tidak dihadirkan saat prarekonstruksi.

Ia menyebut prarekonstruksi hanya menghadirkan penyidik saja sehingga penghadiran Bharada E baru dilakukan ketika tahap rekonstruksi telah ditempuh.

"Prarekonstruksi dan rekonstruksi berbeda. Prarekonstruksi hanya menghadirkan penyidik untuk berperan, atau peran pengganti."

"Nanti rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Adapun, kata Andi, prarekonstruksi yang telah dilakukan itu adalah penyidik berperan untuk memperagakan seluruh adegan peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Peragaan ini pun dicocokan dengan yang telah diterima pihak kepolisian dari para saksi.

"Semua adegan terkait peristiwa tembak menembak. Kita mencocokkan apa yang disampaikan oleh saksi, ini belum menghadirkan saksi. Lokasinya di TKP," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved