Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Polisi Tembak Warga, Terjadi di Manado Sulawesi Utara, Iptu Sumardi Ungkap Kronologi dan Penyebab

Raymond Londok tewas setelah ditembak oleh anggota Polsek Bunaken. Berikut keterangan polisi kronologi dan penyebab warga tersebut ditembak.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/Istimewa/Fb
Kronologi, Polisi di Manado Sulawesi Utara Tembak Warga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang warga di Manado Sulawesi Utara ditembak polisi

Warga bernama Raymond Londok tewas setelah ditembak oleh anggota Polsek Bunaken. 

Berikut keterangan polisi kronologi dan penyebab warga tersebut ditembak. 

Sebelum ditembak, warga itu disebut berbuat onar dengan mengancam warga serta petugas dengan senjata tajam. 

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan, pihak Kepolisian sudah melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap potensi ancaman yang membahayakan petugas Polri yang malaksanakan tugas dilapangan dan masyarakat.

Polisi terpaksa menembak ke arah dada korban.

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan (Shutterstock)

Kronologi Kejadian

Sumardi pun mengungkap kronologi kejadian penembakan, berawal dari Laporan warga melalui Call Centre 110/ 112, pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 22.55 Wita.

"Warga saat itu melaporkan terjadi keributan di Lingkungan VII Kelurahan Pandu Kec. Bunaken yang dilakukan oleh korban.

Saat itu korban dalam pengaruh miras membawa sajam jenis badik dan mengancam warga serta berteriak-teriak," jelasnya Senin (25/7/2022).

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Bunaken dan mendatangi TKP dengan bermaksud mengamankan korban.

Korban sempat menyimpan barang bukti sajamnya di bawah mobil dan langsung diamankan Polisi.

Namun saat akan diamankan terjadilah perlawanan terhadap korban dengan melontarkan kata makian terhadap kedua anggota.

Setelah itu korban dengan botol yang di pecahkan kemudian langsung menyerang anggota Polri Bripka S R sehingga anggota tersebut jatuh.

Bripka W L sempat lari namun korban masih terus mengejar dengan botol yang sudah di pecahkannya.

"Bripka W L bersama dengan saksi dan teman saksi berhenti dan Bripka W L langsung membuang tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke arah atas namun korban tidak menghiraukan dan masih mengejar.

Maka anggota Polri mengambil tindakan tegas keras dan terukur," jelasnya.

Setelah ditembak, korban selanjutnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado dan dinyatakan sudah meninggal dunia.

Lanjut Iptu Sumardi, menurut keterangan Propam Polresta Manado, anggota polisi yang melakukan penembakan telah diamankan. 

Ini sebagai transparansi dan profesionalitas terhadap kejadian yang ada di TKP.

"Kita akan cek apakah penggunaan senjata api tsb sesuai SOP sesuai Perkap No.1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian karena telah membahayakan petugas Kepolisian dilapangan dan masyarakat disekitar TKP," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved