Berita Seleb
Fakta Mengejutkan Terkait Merek MS Glow, Istri Putra Siregar Bongkar Semua, Pantas Kalah Sidang?
Simak pengakuan istri Putra Siregar terkait kasus dua merek skincare MS Glow dan PS Glow. Berikut pemaparannya.
"Saya ingin meluruskan duduk perkara dari awal agar semua bisa belajar dari kasus ini bersama-sama," ujarnya dikutip, Jumat (22/7/2022) dari Instagram.
Melalui Instagram pribadinyanya, Septia Siregar menjelaskan secara detail bahwa MS Glow tak terdaftar sebagai merek skincare.
"Semua yang mengikuti PS Glow pasti paham banget bahwa PS Glow beda banget dengan produk miliknya mbak S," ujarnya.
Istri Putra Siregar itu juga mengatakan bahwa, ia telah mengecek status skincare MS Glow di situs Dirjen HAKI.
Usut punya usut, MS Glow rupanya terdaftar sebagai merek minuman.
"MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32," ujarnya.
"Yakni merek minuman serbuk instan.''
''Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," jelas istri Putra Siregar.
"Dan merek yang terdaftar itu merek MS Glow for Cantik Skincare tapi mereka tidak memproduksi dengan merek tersebut,
mereka memproduksi dengan merek MS Glow bukan MS Glow for Cantik Skincare," jelas Septiani.
Ternyata, tak terdaftar sebagai merek produk perawatan kulit, MS Glow kini harus membayar gugatan yang dilayangkan.

Baca juga: Kabar Richard Kyle, Kini Masih Betah Sendiri, Akui Tak Trauma Meski Dulu Batal Menikah dengan Jedar
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata ini Alasan Sule & Nathalie Holscher Sepakat Bercerai, Berikut Faktanya
Tampaknya, PS Glow juga telah memutuskan untuk menutup penjualannya selamanya.
Singkat cerita menjelaskan kemenangan PS Glow melawan MS Glow, kini, Putra Siregar selaku owner justru memilih untuk menutup perusahaan skincare miliknya.
Bahkan, PS Glow memilih untuk menghentikan produksi skincare dan berencana membagikan sisanya secara cuma-cuma.
Bukan tanpa alasan, hal ini diakui sebagai jalan damai agar permasalahan tidak berlanjut.