Nasional
Baru Terungkap Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Ada yang Sudah Mengaku Sebagai Pelaku
Akhirnya tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sudah ada. Kuasa Hukum sebut ada yang mengaku sebagai pelaku.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya upaya pihak orangtua Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk mencari kejelasan kematian sang putra sudah mulai terlaksana.
Sebelumnya, pihak orangtua dan keluarga melaporkan kejanggalan-kejanggalan atas kematian Brigadir J.
Sederet diduga kuat bukti pembunuhan dan penganiayaan dibawa pihak keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J sebelumnya dikabarkan tewas setelah diduga terlibat baku tembak dengan rekannya, Bharada E
di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam keterengan Polisi awalnya, Brigadir J mati tertembak oleh Bharada E karena diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Namun, semua dugaan tersebut ditepis oleh keluarga Brigadir J.
(Potret Brigadir J dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo./Kolase Tribun Manado / Istimewa)
Kabar terbaru, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Namun Kamaruddin enggan menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.
Menurutnya dari sana dipastikan akan ada tersangka lainnnya.
Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik. Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.