Brigadir J Tewas
Baru Terungkap, Polisi Bantah Sudah Ada Tersangka Tewasnya Brigadir J, Polri: Siapa yang Bilang?
Polri membantah sudah menetapkan tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan bahwa belum ada penetapan tersangka terkait kasus Brigadir J tewas.
Ia membantah bahwa sudah menetapkan tersangka soal tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak oleh sesama polisi Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Polri membantah sudah menetapkan tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rudis Irjen Ferdy Sambo .
Baca juga: Terkuak Fakta Baru, Vera Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Brigadir J, 15 Menit Sebelum Penembakan
Baca juga: Kopda M Jadi Buronan Diduga Dalang Penembakan Istrinya, Jenderal Andika Ungkap Adanya Perselingkuhan
Baca juga: Mencuat Brigadir J Menangis Sebelum Dibunuh di Rumah Ferdy Sambo, Polri Bilang Begini
"Yang mengatakan tersangka siapa?
Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri saat dihubungi, Minggu (24/7/2022) petang.
Andi merespons berita salah satu media yang menyebutkan bahwa Bharada E, polisi yang diduga menembak Brigadir J, sebagai tersangka.
Namun belakangan, isi dan judul dari berita itu telah diganti.
"Belum ada penetapan tersangka.
Silakan dikutip!" tutur Andi.
Menurut penjelasan awal polisi, Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas kemudian mendatangi sumber suara.
Setibanya Bharada E di kamar tersebut, Brigadir J dikatakan mengeluarkan tembakan ke arah Bharada E.
Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Kuasa Hukum Sebut Pembunuhan Berencana
Foto: Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan keterangan kepada pers terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan berencana, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022). (Kolase Tribun Manado / YouTube Tribun Jambi)
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengatakan kasus yang menimpa kliennya adalah pembunuhan berencana.
Jumat kemarin pihaknya menemani 11 orang anggota keluarga Brigadir J yang diperiksa terkait kasus itu.
"Keluarga diperiksa kasus dugaan pembunuhan berencana," kata pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai diperiksa di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap ke-11 anggota keluarga Brigadir J dilakukan setelah status kasus ini naik dari penyidikan menjadi penyelidikan untuk dugaan pembunuhan berencana sesuai dengan laporan pengacara ke Bareskrim pada Senin (18/7/2022).
Dia juga mengklaim pihak kepolisian sudah menetapkan beberapa nama tersangka.
Nama-nama tersangka itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan kasus polisi tembak polisi.
Kamaruddin mengatakan semua orang yang memiliki andil dalam kasus ini kemungkinan dapat ditetapkan menjadi tersangka baru.
Misalnya, kata Kamaruddin, seperti orang yang ditugaskan untuk melucuti CCTV dari pihak swasta.
"Yang menyuruh ini petinggi, orang besar di Polri. Juga melihat perannya (dalam kasus seperti apa), bisa jadi tersangka," kata Kamaruddin.
Di sisi lain, Kamaruddin menyampaikan bahwa saat ini ada dua dugaan TKP pembunuhan tersebut. Pertama dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah dinas Kadiv Propam.
Laporan Pembunuhan Berencana
Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) lalu, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana dengan penganiayaan berat.
Laporan lain yang akan disampaikan adalah pencurian dan penggelapan ponsel milik Brigadir J, penyadapan secara ilegal.
Kasus ini, menurut Kamarudin banyak kejanggalan, karena jasad Brigadir J menunjukkan adanya dugaan penyiksaan.
Lukanya seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam di bagian mata, hidung, dan bibir.
Luka lain di belakang telinga, bagian perut yang membiru. Kemudian jari tangan mengalami patah.
Pada kaki sebelah kanan juga ada bekas luka.
"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," tutup Kamarudin.
Polri Periksa Kekasih Brigadir J
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta. (Dokumentasi Humas Polri)
Polisi membenarkan telah memeriksa Vera Simanjuntak kemarin.
Vera merupakan pacar atau kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Vera itu dilakukan penyidik untuk pendalaman.
"Karena ada hal-hal yang harus didalami penyidik," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Dedi menerangkan pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
"Ya itu teknis penyidikan untuk mendengarkan keterangan para saksi terkait laporan dari penasihat hukum keluarga Brigadir J," ucapnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jambi, tim penyidik Bareskrim Polri periksa Vera di Polda Jambi sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Sabtu 23 Juli 2022.
Hal ini dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.
"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, Minggu (24/7/2022).
Kemudian, informasinya, VR kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri hari ini, Minggu 24 Juli 2022, hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum VR, Ramos Hutabarat.
Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com