Brigadir J Tewas
Ahok Siap Polisikan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, Sesumbar Sindir BTP-Puput
Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak diketahui telah menyinggung nama Ahok saat menjelaskan kasus Brigadir J. BTP siap polisikan apabila tak minta maaf.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dilaporkan siap melaporkan pengacara keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak terkait pencemaran nama baik BTP dan keluarga.
Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak diketahui telah menyinggung nama Ahok saat menjelaskan kasus Brigadir J.
Apa yang dilakukan Kammaruddin itu tampaknya berbuntut panjang.
BTP melalui kuasa hukumnya, Ramzy menyebut akan memperkarakan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, jika tidak segera minta maaf dalam waktu 2X24 jam, terhitung sejak Minggu (24/7/2022).
Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.
"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya.
Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataannya itu dalam waktu 2x24 jam.
Jika tidak, kata Ramzy, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait pernyataan Kamaruddin.
“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf
dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.
Ramzy menyarankan agar Kamaruddin fokus menyelesaikan perkara yang sedang ditangani, tanpa membawa-bawa hingga mencemarkan nama baik pihak lain.
"Saya menyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film
sehingga membuat analisa ngawur serta menggiring opini publik yang mencemarkan nama baik keluarga besar pak BTP," katanya.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pokok perkara yang ditanganinya.
Saat itu Kamaruddin mengandaikan Ahok pada apa yang terjadi di Irjen Ferdy Sambo.
"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu.
Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara,
tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media, TikTok, Kamis (21/7/2022).
Dia lalu menanyakan ihwal masa pacaran Ahok yang saat itu sedang mendekam di balik jeruji besi dalam kasus penodaan agama.
"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu.
Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.
Dia lalu mengajak publik untuk berpikir lebih jauh.
Dia mencium adanya aroma perselingkuhan dimana Almarhum Brigadir J paling tahu persis adanya perselingkuhan sehingga nyawanya harus dihabisi.
"Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya.
Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan," kata Kamaruddin.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cemarkan Nama Baik, Ahok Ultimatum akan Perkarakan Pengacara Brigadir J Jika Tak Minta Maaf,