Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Minta Dokter Forensik yang Pertama Autopsi Brigadir J Diperiksa, Susno Duadji Curiga Terjadi Hal Ini

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji mengungkap kejanggalan pada kasus kematian Brigadir J, minta polisi periksa dokter forensik.

Kompas TV
Kolase foto Susno Duadji dan Brigadir J - Mantan Kabareskrim Polri meminta polisi periksa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi pada Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat disorot Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.

Baru-baru ini, Susno Duadji angkat bicara tentang kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang kini telah dinonaktifkan.

Secara blak-blakan, Susno Duadji meminta polisi untuk memeriksa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J.

Melansir Kompas TV, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyebut ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Susno menyoroti hasil autopsi pertama yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati dan menyatakan penyebab kematian Brigadir J dikarenakan luka tembak.

Namun kemudian pihak keluarga menemukan kejanggalan banyaknya luka-luka selain luka tembak yang ada pada jenazah Brigadir J.

Susno pun mendesak Polri untuk memeriksa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J.

Pasalnya Susno curiga bahwa dokter forensik tersebut bekerja di bawah tekanan.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Sosok yang melucuti Decorder CCTV di rudis Irjen Ferdy Sambo terungkap.
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Sosok yang melucuti Decorder CCTV di rudis Irjen Ferdy Sambo terungkap. (Kolase Tribun Manado/Istimewa)

Susno juga mendesak agar Polri bisa membuka hasil visum pada Brigadir J ke publik.

"Catatan saya, dokter yang memeriksa dan memberikan autopsi itu harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan.

Karena dia janggal, dan visumnya harus dibuka ke publik, apa visum yang dibuat dokter itu.

Jadi sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa itu," kata Susno dikutip TribunStyle.com dari YouTube Kompas TV, Minggu (24/7/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan peti jenazah Brigadir Nopryansah atau Brigadir J.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan peti jenazah Brigadir Nopryansah atau Brigadir J. (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Menurut Susno, pemeriksaan pada dokter forensik tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah dokter tersebut bekerja di bawah tekanan atau tidak.

Karena jika dokter tersebut benar-benar melakukan tugasnya untuk mengautopsi jenazah Brigadir J dengan benar, maka hasil autopsi tersebut tidak akan diperdebatkan oleh publik.

Selain itu sejak awal juga bisa terungkap jelas apa sebenarnya penyebab kematian Brigadir J, serta darimana asalnya temuan luka-luka pada jenazah Brigadir J.

"Dia memeriksa itu di bawah tekanan atau meriksa beneran?

Karena kalau memeriksa beneran public tidak akan ribut, ini kena tembak peluru, luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang periksa," tegas Susno.

Diketahui sebelumnya Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto telah mengungkap hasil autopsi sementara yang menyatakan Brigadir J meninggal karena luka tembak.

Namun kemudian pihak keluarga mengungkap kejanggalan temuan luka sayat, luka memar dan luka lainnya selain luka tembak pada jenazah Brigadir J, hingga akhirnya membuat publik bertanya-tanya darimana luka-luka tersebut berasal.

Selanjutnya Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan bukti foto-foto luka yang ditemukan di jenazah Brigadir ke ke Bareskrim Polri dan mendesak adanya autopsi ulang.

Kini Polri pun telah menyetujui permohonan autopsi ulang dari keluarga Brigadir J dan telah diputuskan proses ekshumasi Brigadir J akan dilaksanakan Rabu (27/7/2022) besok di Jambi.

Profil Susno Duadji

Komjen Purn Susno Duadji
Komjen Purn Susno Duadji (Kompas.com)

Mengutip dari TribunnewsWiki,com, Susno Duadji lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan pada 1 Juli 1954.

Ayah Susno Duadji bernama Duadji, bekerja sebagai seorang sopir, sedangkan ibunya, Siti Amah adalah seorang pedagang.

Susno Duadji merupakan anak kedua dari delapan bersaudara.

Susno Duadji menikah dengan seorang perempuan bernama Herawati.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dianugerahi dua orang anak perempuan yang dinamai Indira Tantri Maharani dan Diliana Ermaningtias.

Riwayat Pendidikan

Susno Duadji menghabiskan masa sekolahnya dari SD sampai SMA di kampung halamannya.

Lulus dari SMA, Susno Duadji memilih melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) karena gratis.

Setelah lulus dari Akpol pada 1977, Susno Duadji sempat melanjutkan ke S1 Hukum dan S2 Manajemen si Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Susno Duadji juga sempat mengenyam pendidikan di Sespati Polri yang kini bernama Sespimti Polri.

Tidak hanya itu, Susno Duadji juga berkesempatan untuk mengikuti berbagai kursus maupun pelatihan sampai ke luar negeri.

Beberapa kursus yang pernah diikuti Susno Duadji di antaranya Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003), serta Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington DC, AS.

Riwayat Karier

Pascalulus dari Akpol, Susno Duadji mengawali kariernya sebagai perwira polisi lalu lintas.

Susno Duadji juga berkesempatan untuk mengunjungi lebih dari 90 negara untuk belajar menguak kasus korupsi.

Susno Duadji pernah menjabat sebagai Pama Polres Wonogiri pada 1978.

Pada 1988, Susno Duadji dipindahkan ke Banyumas untuk menjabat sebagai Kabag Serse Polwil Banyumas.

Karier Susno Duadji mulai meroket ketika ia diangkat sebagai Wakapolres Yogyakarta.

Setelah itu, Susno Duadji secara berturut-turut diangkat sebagai Kapolres Maluku Utara, Kapolres Madiun, dan Kapolres Malang.

Susno Duadji kemudian mulai ditarik ke Jakarta ketika ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri.

Mewakili institusinya, Susno Duadji kemudian ikut membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003.

Setahun kemudian, Susno Duadji ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Di PPATK, Susno Duadji menjabat sekitar tiga tahun.

Setelah itu, ia kemudian dilantik menjadi Kapolda Jawa Barat pada Januari 2008.

Namun belum genap setahun, Susno Duadji dipindahkan menjadi Kabareskrim Polri pada Oktober 2008 menggantikan Bambang Hendarso Danuri.

Susno Duadji kemudian mengundurkan diri dari jabatannya pada 5 November 2009, namun pada 9 November ia kembali aktif sebagai Kabareskrim Polri.

Belum genap sebulan, Susno Duadji secara resmi diberhentikan oleh Kapolri.

Jabatan terakhir Susno Duadji kepolisian adalah sebagai Penasihat Koorsahli Kapolri sejak Maret 2011 sampai Agustus 2012.

Diolah dari artikel di GridHot dan di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved