Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Sosok yang Berperan di Balik Kematian Brigadir J, Tersangka Sudah Mengaku
Kasus kematian Brigadir J dari penyilidikan ke penyidikan. Kemungkinan perwira tinggi di tubuh kepolisian ada yang terlibat dalam dugaan pembunuhan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kematian Brigadir J masih terus diselidiki lantaran banyak sekali kejanggalan.
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menduga ini merupakan pembunuhan berencana hingga membuat laporan ke Bareskirm.
Kini kasus kematian Brigadir J dari penyilidikan ke penyidikan.
Informasi yang disampaikan kuasa hukum keluarga Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.
"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.

"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.
Namun soal siapa yang disebutnya tersangka dan telah mengakui perbuatan itu, dia belum mau membeberkan.
Kamaruddin pun belum menjelaskan apakah tersangka itu adalah orang yang melakukan pembunuhan atau yang turut serta ikut melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Saya belum bisa kasih inisial. Siapa saja bisa tersangka, yang penting fokusnya di sini adalah perbuatannya," terangnya.
Apakah akan ada tersangka tambahan? "Pasti dong," jawabnya.
Dia menjelaskan, yang melakukan perbuatan melanggar hukum pada kasus ini, akan dijerat.
Isu yang berkembang, yang ditetapkan tersangka merupakan orang yang melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Ada yang dilucuti decoder CCTV. Dia bukan polisi," ungkapnya.
Dia menyebut pasti ada yang menyuruhnya melakukan tindakan itu.
"Siapa yang menyuruh? Bukan orang biasa, tentu orang besar," jelasnya.
Ditanya soal kemungkinan perwira tinggi di tubuh kepolisian ada yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana ini, Kamaruddin mengatakan, siapa saja bisa jadi tersangka. "Itu tergantung pada perbuatannya ya. Siapa saja bisa," kata dia.
Pada pemeriksaan di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) kemarin, sebanyak 11 orang keluarga Brigadir Yosua yang dipanggil.
Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pembunuhan berencana yang disampaikan keluarga melalui kuasa hukum ke Bareskrim Polri beberapa hari lalu.
"Ada 9 orang dari keluarga ya, dan dua atau tiga orang lagi dari luar," terang Kamaruddin.
Pemeriksaan di Mapolda Jambi itu berlangsung dari pagi hingga malam.
Keluarga Brigadir Yosua terpantau mulai meninggalkan Gedung Mapolda Jambi sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat istirahat, Kapolda Jambi sempat mengajak orangtua Yosua, Samuel Simanjuntak, berbincang di sebuah ruangan.
Bukan cuma mereka berdua, di sana ada juga ada kuasa hukum dan sejumlah perwira di kepolisian.
Autopsi Jenazah Brigadir Yosua
Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga almarhun Brigadir Yosua Hutabarat, membocorkan pelaksanaan autopsi.
Dia menyebut rencananya autopsi akan digelar awak pekan depan (Senin atau Selasa).
"Saya sudah koordinasi dengan forensik. Autopsi ulang digelar Senin atau Selasa," ucapnya.
Soal tempat, ungkapnya, akan diutamakan di makan Yosua.
Tapi kalau tidak memungkinkan, nanti dipindahkan ke rumah sakit terdekat.
Klaim sudah ada tersangka
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin mengklaim, sudah ada pihak yang mengakui sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.
Namun Kamaruddin enggan menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," bebernya.
Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik.
Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.
Bareskrim sebut belum ada tersangka
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Soal kabar adanya tersangka sebagaimana diungkap kuasa hukum Brigadir J, Brigjen Pol Andi meminta awak media bertanya ke kuasa hukum Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Perlakuan Sebenarnya Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J, Ternyata Sering Kasih Ini
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," jelas Andi, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari Tribratanews.
Perkembangan terbaru kasus ini, penyidik telah selesai memintai keterangan pihak keluarga Brigadir Yoshua pada Jumat (22/7/2022), kemarin.
Pihak yang dimintai keterangan itu mulai ayah hingga ibu Brigadir J.
Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.
"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," katanya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok yang Diantar Brigadir J ke Magelang, Ayahnya Sebut Orang Dekat Ferdy Sambo
Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com