Bitung Sulawesi Utara
Bitung Local Market Siap Digelar, Kompetisi Inovasi Produk UMKM, Hadiah Modal Usaha Rp 20 Juta
Jelang event Bitung Local Market (BLM) tahun 2022, di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
Proposal dibuat sesuai dengan pengembangan bisnis yang didaftarkan peserta Proposal dikumpulkan dalam bentuksoft file dengan format (pdf).
Adapun ketentuan umum BLM 2022:
1.Peserta Lomba merupakan masyarakat yang tinggal dan memiliki usaha di Kota Bitung dibuktikan dengan Kart Tanda Penduduk (KTP)
2.Peserta berusia 18 - 55 Tahun
3.Peserta diwajibkan memiliki usaha yang sudah berjalan minimum 6 bulan, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
4.Peserta Lomba hanya berhak mengirimkan satu Proposal pengembangan usaha terbaik
5.Peserta wajib mengisi identitas lengkap pada formulir online yang dapat diakses melalui link
https://bit.ly/PendaftaranBLM2022 paling lambat22 Juli 2022
6.Nama peserta yang didaftarkan pada formulir online adalah peserta yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bitung Local Market
7.Setelah mengisi identitas diri peseta diwajibkan mengirim Proposal bisnis yang akan dilombakan melalui link https://bit.ly/ProposalBisnisBLM2022
paling lambat 29 Juli 2022 pukul 12.00 Wita
8.Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BLM 2022, peserta telah dianggap menyetujui semua ketentuan, teknis, dan persyaratan yang telah ditetapkan panitia.
Sedangkan untuk ketentuan Proposal yang di ikutsertakan dalam lomba:
1.Proposal yang diiukutserakan dalam lomba
adalah hasil karya original peserta