Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Bitung Local Market Siap Digelar, Kompetisi Inovasi Produk UMKM, Hadiah Modal Usaha Rp 20 Juta

Jelang event Bitung Local Market (BLM) tahun 2022, di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung

Ist
Rapat kesiapan Bitung Local Market yang dipimpin Pj Sekda Kota Bitung Rudy Theno di ruang kerjanya 

Proposal dibuat sesuai dengan pengembangan bisnis yang didaftarkan peserta Proposal dikumpulkan dalam bentuksoft file dengan format (pdf).

Adapun ketentuan umum BLM 2022:

1.Peserta Lomba merupakan masyarakat yang tinggal dan memiliki usaha di Kota Bitung dibuktikan dengan Kart Tanda Penduduk (KTP)

2.Peserta berusia 18 - 55 Tahun

3.Peserta diwajibkan memiliki usaha yang sudah berjalan minimum 6 bulan, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)

4.Peserta Lomba hanya berhak mengirimkan satu Proposal pengembangan usaha terbaik

5.Peserta wajib mengisi identitas lengkap pada formulir online yang dapat diakses melalui link

https://bit.ly/PendaftaranBLM2022 paling lambat22 Juli 2022

6.Nama peserta yang didaftarkan pada formulir online adalah peserta yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bitung Local Market

7.Setelah mengisi identitas diri peseta diwajibkan mengirim Proposal bisnis yang akan dilombakan melalui link https://bit.ly/ProposalBisnisBLM2022

paling lambat 29 Juli 2022 pukul 12.00 Wita

8.Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BLM 2022, peserta telah dianggap menyetujui semua ketentuan, teknis, dan persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

Sedangkan untuk ketentuan Proposal yang di ikutsertakan dalam lomba:

1.Proposal yang diiukutserakan dalam lomba

adalah hasil karya original peserta

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved