Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E dan Putri Tak Hadir saat Prarekonstruksi Kasus Brigadir J, Penyidik Peragakan Baku Tembak

Bharada E dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak hadir saat prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J. Penyidik peragakan aksi baku tembak.

Editor: Frandi Piring
Kolase Dok. Handout
Bharada E dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Hadir saat Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J. Penyidik Peragakan Baku Tembak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses prarekonstruksi kasus dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/7/2022).

Gelar prarekonstruksi penembakan Brigadir J tidak menghadirkan saksi.

Dalam hal ini Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi serta Bharada E.

Diketehui, Bharada E diduga anggota Polri yang disebut sebagai penembak yang membuat Brigadir J kehilangan nyawa.

Sedangkan, Putri Candrawathi sebagai terduga korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Dalam proses prarekonstruksi, Polri menyebut penyidik yang memeragakan aksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E.

Pihak Mabes Polri menyebut, penyidik yang menjadi pengganti dalam prarekonstruksi dugaan kasus dugaan pelecehan

dan pengancaman terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo memeragakan peristiwa baku tembak.

"Ya Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujar Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Brigjen Andi Rian mengungkapkan adegan apa saja yang diperagakan dalam prarekonstruksi di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) maupun di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurutnya, semua adegan yang peragakan oleh pemeran pengganti menyesuaikan dengan keterangan dari para saksi-saksi terkait aksi baku tembak Bharada E dengan Brigadir J.

"Kami mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi ya. Ini belum menghadirkan saksi. Untuk lokasinya ya di sini, di TKP," kata Andi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

atau J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Peristiwa ini diduga menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli lalu.

"Betul (prarekonstruksi), dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya.

Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, melalui pesan singkat, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Dedi, prarekonstruksi di TKP pada hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang berlangsung pada Jumat (22/7/2022) malam di BPMJ.

"Informasi demikian dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri," kata Dedi.

Semua laporan terkait tewasnya Brigadir J telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun, Polri masih belum menyatakan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.

Adapun Polda Metro Jaya tengah menyidik laporan dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap perempuan yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo,

sedangkan, Bareskrim Polri menyidik soal dugaan percobaan pembunuhan yang dialami Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan khusus guna menindaklanjuti kejadian

yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Tim tersebut telah bekerja dan juga melibatkan Kompolnas dan Komnas Perempuan.

Pihak kepolisian juga akan segera melakukan ekshumasi guna memproses otopsi ulang terhadap Birgadir J.

Polri ungkap alasan tak hadirkan Bharada E dan istri Ferdy Sambo saat prerekonstruksi

Proses prarekonstruksi kasus dugaan penembakan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ini tidak menghadirkan saksi.

Diketahui, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dan Bharada E menjadi saksi. Namun keduanya tidak dihadirkan pihak Polri.

Polri pun memberikan alasan mengapa Putri Candrawathi dan Bharada E tidak hadir dalam proses prarekonstruksi.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi baku tembak dengan Bharada E pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Penyebab pecahnya aksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E disebutkan karena istri Irjen Ferdy Sambo mengalami aksi pelecehan dari Brigadir J.

Melansir Kompas.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) mengungkapkan alasan pihaknya tidak menghadirkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, istrinya yang berinisial PC,

serta Bharada E dalam kegiatan prarekonstruksi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.

“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Adapun Brigadir J merupakan polisi yang meninggal dunia diduga terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, seluruh saksi dalam perkara tersebut baru akan dihadirkan saat kegiatan rekonstruksi perkara.

“Hanya menghadirkan penyidik berperan pemain pengganti, nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” ucap dia.

Menurut dia, dalam prarekonstruksi penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan melakukan reka adegan baku tembak berdasarkan pernyataan para saksi.

Dalam prarekonstruksi itu dihadirkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), tim laboratorium forensik (labfor), hingga kedokteran forensik.

“Kita mencocokkan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Yang hadir hari ini Inafis, penyidik Polda Metro Jaya, labfor dan kedokteran forensic,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedi menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.

Irjen Dedi menegaskan, prarekonstruksi yang diadakan hari ini merupakan pendalaman dari kegiatan yang digelar Polda Metro Jaya semalam.

Adapun prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Dalam mengusut kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan khusus

guna menindaklanjuti kejadian kematian Brigadir J. Tim tersebut juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Tim tersebut dibentuk guna mencari kebenaran dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Pasalnya, pihak keluarga menduga ada dugaan pembunuhan berencana terkait penyebab kematian Brigadir J.

Pihak keluarga menduga itu dari adanya berbagai luka selain luka tembak yang ada di jenazah Brigadir J, seperti luka sayat, jari putus, hingga lilitan di leher.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved