Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Polisi Secepatnya Akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Kota Ini, Bukan di Jakarta
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dipastikan tidak akan digelar di Jakarta tapi bakal digelar di Jambi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap polisi akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Kota Jambi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pihaknya secepatnya akan menggelar autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Sebelumnya diketahui, kasus tewasnya Brigadir J diduga ditembak oleh sesama anggota polisi yakni Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Polri Telusuri Rekaman CCTV Magelang Hingga Jakarta Soal Brigadir J Tewas
Baca juga: Panglima TNI Siap Kerahkan Dokter Forensik dan Perangkat Medis Terbaik Bantu Otopsi Ulang Brigadir J
Baca juga: Baru Terungkap Kalau Ada Fakta Tak Terduga yang Terbongkar dari Hasil Autopsi Brigadir J, Ternyata
Foto: Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dipastikan tidak akan digelar di Jakarta tapi di Jambi. Makam Brigadir Yosua dijaga ketat jelang proses autopsi ulang. (Tribunjambi/Danang)
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dipastikan tidak akan digelar di Jakarta.
Akan tetapi, pelaksanaannya bakal digelar di Jambi.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang akan digelar dalam waktu dekat ini.
"(Lokasinya) di Jambi.
Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu.
Semakin cepat, semakin baik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan.
Sehingga akan membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.
"Karena kalau misalkan agak lama, maka proses pembusukan juga akan semakin rusak ya.
Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.
Foto: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)
Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya terbuka untuk melibatkan pihak eksternal dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel.
Oleh karenanya, keterlibatan para ahli expert di bidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.
Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepolisian RI mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara. Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.
"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.
"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," ujarnya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Tayang di Tribunnews.com