Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Akhirnya Terungkap Alasan TNI Bantu Otopsi Ulang Brigadir J, Panglima: Ini Adalah Misi Kemanusiaan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap membantu otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Youtube/Tangkap Layar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Bantu Otopsi Ulang Brigadir J, Panglima: Ini Adalah Misi Kemanusiaan 

Dalam permintaan pelibatan dokter forensik TNI, TNI Angkatan Laut sebelumnya juga siap membantu. Tetapi, TNI AL menunggu restu dari Panglima TNI terkait pelibatan dokter forensik.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengajukan pelibatan dokter forensik dari TNI untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Adapun Brigadir J disebut tewas setelah dugaan baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dalam pelibatan ini, pihak keluarga diharuskan mengajukan pelibatan tersebut kepada penyidik dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia (IDFI) terlebih dahulu, sebelum otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilaksanakan.

“Sudah (diajukan kepada penyidik)," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Dedi menjelaskan, usai menerima permohonan dari keluarga Brigadir J, maka penyidik akan melakukan komunikasi untuk melibatkan dokter forensik dari TNI.

Menurutnya, penyidik sangat terbuka terhadap pembuktian ilmiah oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. "Agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan, dan akuntabel," ucapnya.

Keluarga Diminta Ajukan Permohonan

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, bukan tidak mungkin dokter forensik dari tiga matra TNI dilibatkan dalam otopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dedi mempersilakan keluarga Brigadir J untuk mengajukan pelibatan dokter forensik dari TNI ke penyidik.

"Itu disilakan saja nanti penasihat hukum kan menyampaikan ke penyidik dan IDFI (Ikatan Dokter Forensik Indonesia)," ujar Dedi saat diminta konfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Dedi mengatakan, saat ini Polri belum berkomunikasi langsung dengan TNI terkait otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Sebab, pengacara keluarga Brigadir J belum mengajukan itu kepada penyidik dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia.

Meski demikian, untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J, kata Dedi, penyidik sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved