Brigadir J Tewas
Kasus Brigadir J, Kini Makam Dijaga Ketat Jelang Autopsi Ulang, Kapolri Ijinkan Menggali Kuburan
Makam Brigadir J dijaga ketat menjelan autopsi ulang, anggota PBB menjaga setiap hari
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelumnya Autopsi ulang jenazah Brigadir J sudah diizinkan.
Terkait hal tersebut makam dari Brigadir J dijaga ketat.
Penjagaan itu dilakukan untuk menjaga proses autopsi.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Penjual Siomay Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Ngantuk Tabrak Korban hingga Terlempar
Baca juga: Berawal dari Tanya Tanggal Lahir, Seorang Wanita Malah Bobol ATM Milik Sahabatnya, Ketahuan di CCTV
Baca juga: Seorang Anak Kondisi Dirantai Berhasil Kabur dari Rumah, Ngaku Digembok Ibunya dan Kelaparan
Menjelang kepastian autopsi ulang jenazah Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yosua Hutabarat, pihak keluarga bersama organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan penjagaan di area pemakaman Brigadir Yosua.
Pendeta Royanto Situmorang, Tokoh Agama dan Pembina PBB mengatakan, penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pelaksanaan autopsi.
"Kita melalukan pengawasan terhadap pemakaman yang ada di tempat ini sampai proses autopsinya berlangsung," ucapnya, Kamis (21/7/2022).
Penjagaan dan pengawasan ini dilakukan sejak tadi malam, Rabu (20/7/2022) dan akan dilakukan setiap hari, siang dan malam.
Di sekitar pemakaman juga telah dipasang penerangan untuk memudahkan pengawasan pada malam hari.
"Persiapan kita dari lampu penerangan untuk malam hari, supaya penjagaan bisa terlihat dengan baik," jelasnya.

Foto : Makam Brigadir J Dijaga Ketak jelang Autopsi Ulang (Facebook Rohani Simanjuntak)
Ia menyebut setidaknya ada 2 hingga 4 orang yang akan berjaga terdiri dari anggota PBB, keluarga dan juga kepolisian.
"Kalau kita koordinasikan paling tidak 4 orang, yang jelas kami dari pihak keluarga maupun Pemuda Batak Bersatu, informasi dari kepolisian Polsek Sungai Bahar juga," ucapnya.
Dengan penjagaan ini diharapkan proses autopsinya berjalan dengan baik tanpa ada kekhawatiran.
"Kami mengharapkan disinilah menjadi bukti utama penyebab kematian Brigpol Yosua," tutupnya.
Autopsi Ulang
Polri segera melakukan ekshumasi alias autopsi ulang jenazah Brigdir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sesuai permintaan dari pihak keluarga.
Hal ini secepatnya dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya proses pembusukan terhadap jenazah Brigadir J.
"Akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.
Nantinya, pelaksanaan autopsi ulang itu akan dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas hingga Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan ekshumasi terkait autopsi ulang kliennya.
Permohonan ekshumasi itu diajukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Selain Sigit, surat permohonan ekshumasi itu juga ditembuskan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto hingga Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta Kapolri juga turut membentuk tim khusus untuk membongkar kuburan terhadap Brigadir J. Nantinya, tim itu juga bakal mengawal autopsi ulang Brigadir J.

Foto : Bukti CCTV terbaru. Terkait tewasnya Brigadir J. Disebut Mabes Polri seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Istimewa/Kolase Tribunnews/www.adroit-impex.com)
"Supaya yang terhormat bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan atau membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang. Jadi divisum lagi sama diautopsi lagi," kata Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia menuturkan bahwa pembentukan tim tersebut menjadi penting lantaran pihak keluarga menilai tewasnya Brigadir J bukan karena tembak menembak.
Sebaliknya, diduga ada penganiayaan yang dialami kliennya.
"Temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti tadi ada jerat tali di leher atau jerat kawat, tangannya udah hancur dipatah-patahin, tinggal kulit-kulitnya, ada luka gores disini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir ada luka robek sampai dijahit di hidung ada luka robek di bawah mata, ada luka robek di perut memar memar sampai di kaki dan di jari-jari. Jadi itu bukan akibat peluru," ungkapnya.
Karena itu, kata dia, pihaknya meminta Kapolri juga memerintahkan iauaranya untuk membentuk tim independen tersebut.
Adapun tim tersebut berisikan dari berbagai pihak terkait.
"Penyidik dalam memerintahkan jajarannya khususnya penyidik dalam mengusut kasus ini membentuk tim independen yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dulu yaitu dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, RS swasta, mereka bersama sama bukan sendiri mereka tim agar transparan dan autentik," jelasnya.
Sebagian telah tayang di Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/hasil-autopsi-brigadir-j-potensi-dimanipulasi-begini-penjelasan-ahli-forensik.jpg)