Polisi Tembak Polisi
Jokowi Peringatkan Polisi Terbuka Soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Usut Tuntas Jangan Ditutup-tutupi
Presiden Jokowi meminta Polri tidak lagi menutup-nutupi penyidikan atau temuan dalam kasus yg menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Proses tersebut, kata Anam, penting bagi tim dalam permintaan keterangan dengan kepolisian pekan depan.
Anam mengatakan saat ini tim terus menerus melakukan diskusi secara mendalam di internal dengan berbagai informasi yang baru masuk.
Ia menjelaskan dalam proses tersebut setiap informasi yang didapatkan tim akan langsung dicek datanya, rentetan logika peristiwanya, juga rentetan konstruksi peristiwanya.
Proses tersebut, kata dia, dilakukan agar tim memiliki satu kronologi yang ajeg dengan berbagai pembuktian.
"Yang paling penting juga minggu ini, kami akan rampungkan soal kronologi. Karena dengan kronologilah kita bisa melihat dengan lebih jernih sebenarnya apa yang terjadi," kata Anam.
"Kepada para pihak yang sudah memberikan berbagai informasi kepada kami, kami ucapkan terima kasih. Dukung Komnas HAM untuk bekerja secara independen dan imparsial," kata dia.
Baca juga: Baru Terungkap Penyebab Pemerintah Rusia Denda Google Rp 5,4 Triliun, Dianggap Tak Mematuhi Perintah
Tanggapan Polri
Polri menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja dalam rangka membuat terang kasus kematian Brigadir J.
"Tim masih bekerja maksimal," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya juga masih mengatur waktu mengenai proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J.
Nantinya, prosesnya bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J. Penyidik menargetkan secepatnya," katanya.
Temuan CCTV