Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Januari Hingga Juli 2022 Ini, PN Kotamobagu Sulawesi Utara Tangani 221 Perkara Sengketa Tanah

PN Kotamobagu Sulawesi Utara Tangani 221 Perkara Sengketa Tanah Terhitung dari Januari Hingga Juli 2022 Ini.

Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Sriyani Buhang
Suasana di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara, sepanjang Januari hingga 22 Juli 2022 ini telah menangani sebanyak 221 kasus perdata dan pidana khusus sengketa tanah

Data yang dihimpun tribunmanado.co.id, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kotamobagu bagian Hukum Fadli Makah SH menunjukan, dari total 221 tinggal 74 kasus yang ditangani.

Lebih lanjut Fadli merincikan jumlah data perkara properti sengketa tanah dari jumlah keseluruhan dari awal Januari 2022 hingga saat ini dengan total 221 perkara dengan rincian sebagai berikut:

-  Perbuatan Melawan Hukum (PMH) total 20 perkara.

Dari jumlah tersebut ada 7 perkara yang sudah diputus.

- OST, ada 3 perkara, belum ada putusan.

- Pidana, total ada 198 perkara.

Dari jumlah tersebut ada 140 perkara yang sudah selesai atau sudah ada putusan.

Sisanya 58 kasus masih dalam proses.

Tentang Kotamobagu

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.

Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.

Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.

Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.

Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.

BREAKING NEWS, Seorang Kakek di Bolmut Sulawesi Utara Kritis Setelah Minum Racun

Akhirnya Terungkap Penyakit Apa yang Bikin Ruben Onsu Kekurangan Darah, Ada Bercak Penghisap

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved