Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Gara-gara Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Politisi Partai Demokrat yang juga Pakar Telematika Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022).

Editor: Aswin_Lumintang
isitmewa
Roy Suryo dan unggahan foto stupa Borobudur dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitternya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat yang juga Pakar Telematika Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022).

Seperti diketahui kasus ini berawal ketia Mantan Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dilaporkan oleh perwakilan umat Budha atas unggahan meme stupa Candi Borobudur melalui akun @KRMTRoySuryo2.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka Roy dilakukan setelah serangkaian penyidikan.

Artinya penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka setelah melalui berbagai proses penyidikan dilakukan oleh kepolisian.

"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Unggahan foto Roy Suryo jadi sorotan publik karena Stupa Candi Borobudur diedit jadi wajah Presiden Jokowi
Unggahan foto Roy Suryo jadi sorotan publik karena Stupa Candi Borobudur diedit jadi wajah Presiden Jokowi (Kolase foto istimewa/Twitter)

Hari ini juga, Roy Suryo telah berada di Polda Metro Jaya.

Kedatangan Roy untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.

Meski begitu, Zulpan belum bisa memastikan perihal Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

 
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," tutup Zulpan.

Sebelumnya, Roy Suryo juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Dharmapala Nusantara soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Pelapor dalam kasus tersebut ialah Kevin Wu. Namun laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya per 22 Juni 2022.

Dalam hal ini, pelapor menyertakan pasal 45A (2) Jo pasal 28 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156A KUHP tentang penistaan agama.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/22/breaking-news-roy-suryo-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-penistaan-agama.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved