Sulawesi Utara
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Bolmut
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam upaya membangun pembangunan hukum yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan kebutuhan masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berkaitan dengan pendampingan penyiapan penyusunan produk hukum.
Hal ini, dimaksudkan untuk menjamin agar pelaksanaan penyusunan produk hukum daerah dalam tataran Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh dalam sambutanya mengatakan bahwa maksud dari pelaksaan kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan koordinasi, kemitraan, dan saling menunjang pelaksaaan tugas dalam peguatan program legislasi daerah diantaranya.
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rancangan Peraturan Daerah serta Produk Hukum Daerah Lainnya; Penyusunan Naskah Akademik; Penyebarluasan Produk Hukum Daerah; serta Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
"Kesepakatan ini merupakan bagian penting atas niat baik kita sekalian yang didasarkan atas asas saling bantu, saling mendukung, dan saling bersinergi, guna menciptakan produk hukum daerah yang disusun dengan cara dan metode yang pasti, baru, dan standar," jelasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto menerangkan bahwa kesepakatan yang dicapai hari ini dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara merupakan wujud nyata dari keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk mendampingi dan membantu Pemda Kabupaten Bolmut di Bidang Pembentukan Peraturan Daerah.
"Hal tersebut berkaitan dengan salah satu tugas utama Kanwil Kemenkumham Sulut sebagai instansi vertikal di daerah untuk membantu Pemda dalam pembangunan hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, selama ini Kanwil Kemenkumham Sulut telah melakukan kerja sama yang harmonis dengan berbagai pihak khususnya dengan Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Diharapkan kerja sama antara Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan Kanwil Kemenkumham Sulut tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan produk hukum saja.
Namun termasuk di bidang lainnya juga yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulut seperti Bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, Kekayaan Intelektual, dan Hak Asasi Manusia serta bidang lainnya yang dapat memberikan manfaat baik bagi Pemda dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," tutupnya. (Ren)
Baca juga: Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Tarian Adat Tradisional Dana-dana di HUT ke-14 Boltim
Baca juga: Segini Penghasilan Neelofa Pasca Ubah Penampilan, Naik Berkali Lipat, Sempat Khawatir Saat Bercadar