Penganiayaan di Minut
Ini Kata Kasat Reskrim Polres Minut Terkait Penanganan Kasus Penganiayaan di PLTU Kema
Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Ba'u ketika ditemui di ruangannya menyampaikan kasus tersebut sementara penyelidikan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasan Mustafa dan Kisman Bala dua dari empat korban penganiayaan di PLTU Desa Kema, Minahasa Utara.
Keduanya mendatangi Polres Minut untuk menanyai perkembangan kasus penganiayaan yang mereka alami.
Mereka berdua adalah sekurity di PLTU dan dua korban lainnya adalah buruh, tetapi tidak datang di Polres.
Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Ba'u ketika ditemui di ruangannya menyampaikan kasus tersebut sementara penyelidikan.
"Sudah tahap penyidikan, empat korban dan enam orang terlapor," ucap Kasat.
Kasat menjelaskan, awalnya satu laporan saat dilakukan perkembangan dan penyelidikan di lapangan menjadi tiga laporan.
"Awalnya satu laporan, tapi dengan adanya penyelidikan berkembang menjadi tiga laporan dengan adanya keterlibatan calon tersangka lain," ungkap Kasat.
Kasat menceritakan kronologi yang dilaporkan awalnya terlapor langsung masuk di perusahaan dalam keadaan mabuk dan melakukan pemukulan kepada kedua korban.
"Kedua korban yang dipukul terlapor disangka mereka adalah pencuri, saat dilerai oleh sekurity, dia juga langsung dipukul para terlapor," ungkap Kasat.
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan terlapor menduga ada pencuri.
"Hasil visum sudah diperiksa oleh penyidik dan semua korban ada tanda-tanda kekerasan.
Untuk penyelidikan sementara terlapor lakukan penganiayaan mengunakan tangan dan kaki," tutup Kasat.(fis)
Baca juga: Akhirnya Terkuak Penyebab Dimas Ahmad Keluar dari Rumah Raffi Ahmad dan Pilih Tinggal di Rumah Kos
Baca juga: Fakta Mengejutkan Es Krim Haagen Dazs, Ditarik BPOM Karena Ternyata Miliki Kandungan Pestisida?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-minut-akp-fandi-baufghfghf8776.jpg)