Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Bocah 11 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya, Depresi Semasa Hidup Dibully

Tragis, nasib bocah 11 tahun berinisial F meninggal dunia karena depresi dipaksa menyetubuhi kucing di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: Frandi Piring
Dok. TribunJabar.id
Nasib bocah 11 tahun meninggal karena dipaksa setubuhi kucing di Tasikmalaya, Jawa Barat. Alami depresi karena smasa hidup jadi korban bully perundungan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib malang bocah 11 tahun berinisial F yang meninggal dunia karena depresi dipaksa menyetubuhi kucing di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dengan paksaan korban disuruh menyetubuhi kucing.

Para pelaku kemudian datangi rumah korban bawa keluarganya setelah korban meninggal.

Korban F ternyata kerap menjadi korban bully hingga penganiayaan yang dilakukan 4 orang temannya tersebut.

Puncaknya saat F dipaksa untuk bersetubuh dengan kucing sambil direkam pelaku lalu rekaman tersebut disebar di media sosial.

Korban F seketika depresi hingga tak mau makan dan minum ketika diminta orangtuanya.


(Nasib bocah 11 tahun meninggal karena dipaksa setubuhi kucing di Tasikmalaya, Jawa Barat. Alami depresi karena smasa hidup jadi korban bully perundungan. (Dok. TribunJabar.id)

Hingga akhirnya F menghembuskan nafas terakhirnya setelah mengeluh sakit tenggorokan lalu menjalani perawatan di rumah sakit, Minggu (17/7/2022).

Kejadian miris ini terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ibu kandung F, T (39) menceritakan kronologi yang menyebabkan anaknya depresi kemudian meninggal dunia.

Rekaman F ketika dipaksa menyetubuhi kucing rupanya sudah kadung disebar oleh para pelaku.

T mengetahui rekaman tersebut dari tetangganya, bukan dari sang anak.

Ketika rekaman itu tersebar, T menyebut sang anak mulai memperlihatkan tanda depresi.

"Saya awalnya tahu rekaman itu dari tetangga dan tidak langsung di anak saya. Sejak saat itu anak saya jadi depresi," jelas T saat dihubungi Kompas.com lewat Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Kamis (21/7/2022).

Melihat rekaman tersebut, T langsung bertanya siapa pelaku yang tega melakukan hal tersebut.

F terlihat ketakutan, mulutnya tak sanggup mengungkap para pelaku saking jahatnya yang mereka lakukan.

F tetap diam ketika sang ibunda beberapa kali memaksa untuk membongkar pelaku pembullynya.

Tak mendapatkan jawaban dari anaknya, T akhirnya bertanya kepada tetangga sekitar rumahnya untuk mencari pelaku.

Ternyata membuahkan hasil, T mendapat info para pelaku merupakan teman bermain F di desa yang sama, tapi berbeda kampung.

Bahkan, ada salah satu pelaku yang usianya di atas F, pelaku tersebut sudah duduk di bangku SMP.

Suara pelaku di rekaman video 50 detik itu dikenali keluarga korban.

Masih dijelaskan T, rekaman itu tersebar seminggu sebelum anaknya meninggal dunia.

Anak kedua dari empat bersaudara itu akhirnya semakin dibully teman-temannya.

"Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," tutur T.

Sebelum dipaksa bersetubuh dengan kucin, lanjut T, anaknya juga kerap dipukul pelaku.

Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka,"

"Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing)," pungkasnya.

Setelah kejadian tersebut, T mengaku sempat didatangi pelaku dan keluarganya untuk meminta maaf.

"Iya, bahkan keluarga para pelaku sempat datang dan meminta maaf ke saya," tambahnya.


(Nasib bocah 11 tahun meninggal karena dipaksa setubuhi kucing di Tasikmalaya, Jawa Barat. Alami depresi karena smasa hidup jadi korban bully perundungan. (TribunSumsel)

Atas musibah yang menimpa anaknya, T mengaku sudah ikhlas.

Meski begitu ia berharap, peristiwa serupa tak terjadi lagi kepada anak-anak lainnya.

"Saya minta jangan lagi ke anak lainnya," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengaku pihaknya kali pertama mengetahui ada rekaman tak senonoh anak dengan kucing dari pesan yang beredar di Whatsapp.

Setelah ditelusuri, ternyata korbannya sudah meninggal dunia.

"Kami awalnya ada laporan video rekaman anak yang dibully oleh teman-temannya dan dipaksa begitu dengan kucing,"

"Setelah didatangi rumah korban, ternyata korban sudah meninggal," kata Ato.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan melaporkan kejadian perundungan anak ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Pihaknya pun mendampingi keluarga korban untuk pemulihan psikis dan juga berlaku pendampingan kepada para pelaku karena usianya masih anak-anak.

"Kami sedang melakukan pendampingan pemulihan psikis kepada keluarga korban,"

"Kami juga sedang berkoordinasi dengan keluarga pelaku untuk pendampingan dalam kasus ini," ujar Ato.

Adanya kasus ini, Praktisi Media Sosial, Hariqo Wibawa Satria mengatakan, ungkapan ibu korban yang meminta kasus ini tidak terulang dan menimpa anak-anak lain perlu mendapat perhatian khusus.

Salah satu mengantisipasi kejadian tersebut, Hariqo mengimbau orangtua untuk membatasi penggunaan kamera di ponsel.

Kamera ponsel pada anak bisa dinonaktifkan, kalau di android buka pengaturan, masuk aplikasi, non aktifkan. Atau hapus sekalian.

Baru aktifkan kalau dia sudah bisa menjelaskan apa yg boleh dan tidak boleh dilakukan dengan kamera itu, kata Hariqo.

Menurut Hariqo, Kamera di ponsel bisa membuat anak agresif, memfoto dan merekam apa pun, bahkan kamera bisa digunakan untuk mempermalukan teman-temannya.

Jadi, perlu adanya tindakan tegas dan regulasi yang menciptakan lingkungan digital ramah anak.

"Saya menyarankan, presiden, menteri, kepala daerah, bisa memberikan peringatan tegas soal ini, misal memecat, mutasi kadis pendidikan, kominfo, yang tidak melakukan tindakan pencegahan, atau yang di daerahnya terjadi kasus kekerasan pada anak," tegas Hariqo.

Diakui atau tidak, kasus tersebut menjadi bukti masih lemahnya literasi digital di Indonesia. Upaya melindungi anak-anak dari kekerasan siber di tengah era digital harus segera ditingkatkan.

"Itu menjadi pelajaran penting bagi orangtua dan masyarakat bahwa memberikan ponsel kepada anak-anak, apalagi di bawah umur 13 tahun, adalah rentan," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di  Kompas.com dan TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved