Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Permintaan Keluarga Brigadir J Autopsi Ulang, Kompolnas: Biar Transparansi
Benny Mamoto menuturkan nantinya autopsi ulang bakal melibatkan kedokteran forensik independen.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kematian Brigadir J belum terungkap secara jelas kini masih banyak kejanggalan.
Diketahui keluarga Brigadir J meminta untuk di autopsi ulang.
Permintaan tersebut akhirnya bisa disetujui pihak kepolisian, Kompolnas tegaskan ekshumasi untuk segera dilaksanakan.
Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang.
"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan ekshumasi akan segera dilaksanakan," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Benny Mamoto menuturkan nantinya autopsi ulang bakal melibatkan kedokteran forensik independen.
Pihaknya membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang.
"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokes Polri tapi juga dari independen.
Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," jelas Benny dikutip dari Tribunnews.com.
Di sisi lain, Benny tidak menjelaskan secara rinci perihal waktu ekshumasi terhadap Brigadir J. Dia bilang, proses pembongkaran kembali kuburan Brigadir J bakal dilakukan tak lama lagi.
"Belum ini akan diatur waktunya yang jelas dalam waktu tidak terlalu lama. Tentunya akan dilibatkan forensik independen termasuk asosiasi dokter forensik itu juga kami undang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan ekshumasi terkait autopsi ulang kliennya.
Permohonan ekshumasi itu diajukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain Sigit, surat permohonan ekshumasi itu juga ditembuskan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto hingga Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.