Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok Bambang Widjojanto, Mantan Pimpinan KPK, Kini Bela Tersangka Kasus Korupsi

Bambang Widjojanto mantan pimpinan KPK kini menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi.

Editor: Ventrico Nonutu
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Bambang Widjojanto. 

TRIBUNMADO.CO.ID - Sosok Bambang Widjojanto kini menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi.

Bambang Widjojanto dulu pernah menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) periode 2011-2015.

Bambang Widjojanto menjadi kuasa hukum tersangka korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.

Baca juga: Potret Anak Inez Gonzales Beredar, Diduga Putra Sirajuddin Mahmud Suami Zaskia Gotik

Baca juga: Sule dan Nathalie Holscher Sepakat akan Hal Ini, Mediasi Berjalan Lancar

PBNU menunjuk Bambang Widjojanto bersama dengan Denny Indrayana mendampingi bendahara umum PBNU itu dalam gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK.

Maming telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.


Foto: Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto sangat serius membela Mardani Maming melawan KPK.

Dia kemudian memutuskan mundur dari jabatannya sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur (dari TGUPP) agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisir potensi konflik kepentingan," ujar BW, Rabu (20/7/2022) dikutip dari Tribun Jakarta.

Profil Bambang Widjojanto

Dulu Bambang Widjojanto dikenal dengan gaya hidupnya yang sederhana.

Dikutip dari File Kompas.com, salah satu bentuk kesederhaan itu dilakukannya dengan memilih naik kereta api untuk berangkat ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dari rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Topi dan kacamata menjadi benda andalan untuk menyamarkan wajahnya saat naik kereta api.

Dengan kesederhanaan itu pula, Bambang Widjojanto dikenal menjaga integritas sebagai penegak hukum pemberantasan korupsi saat masih menjabat pimpinan KPK.

Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang adalah advokat.


Foto: Bambang Widjojanto.

Dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Dia juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta menjadi salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, ini cukup lama berkiprah di YLBHI, dimulai tahun 1984.

Tak hanya di Jakarta, Bambang juga mengabdikan dirinya untuk LBH Jayapura, tahun 1986-1993.

Data Pribadi:

Nama Lengkap: Bambang Widjojanto

Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 18 Oktober 1959

Agama: Islam

Jabatan: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (16 Desember 2011-2015)

PENDIDIKAN :

- SD, Jakarta (1973)

- SMP, Jakarta (1976)

- SMA, Jakarta (1979)

- S-1, Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya, Jakarta (1985)

- S-2, Pascasarjana dari The School of Oriental and African Studies (SOAS), University of London (LLM) (2001)

- S-3, Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung (2009)

Khusus :

- Internship Programme oleh Asia Watch, New York (1992)

- Kursus Asisten Advokat Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) (1993)

- Internasional Courses of Human Rights Law, Belanda (1995)

PERJALANAN KARIER :

Pekerjaan :

- Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004)

- Staf Litigasi LBH Jakarta (1984-1986)

- Menangani kasus Tanjung Priok, dan lain-lain, Jakarta (1984-1985)

- Menangani kasus-kasus subversi (salah satunya kasus proklamasi kemerdekaan Republik Melanesia Barat (1986-1993)

- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986-1993)

- Staf Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986 - 1996)

- Direktur Operasional Yayasan LBH Indonesia (1993-1998)

- Penasihat Hukum dalam kasus Kedung Ombo, Kasus Singosari, Kasus Mahasiswa Kelompok 21, Kasus gugatan, Malang (1994)

- Penasihat Hukum dalam gugatan Dep. Tamben, Kasus dana reboisasi, kasus Menwa, Kasus AJI, Kasus EDP (1995)

- Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1999 (1999)

- Ketua Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (1999)

- Koordinator pada Program Konstitusi dan Pemilu Cetro (2001)

- Partnership - Konsultan di Bidang Anti Korupsi (2002)

- Penasihat di Bidang Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil dan Demokrasi Yayasan TIFA (2002-2003)

- Penasihat Hukum di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara (2002)

- Partnership - Penasihat di Bidang Pemilu (2002)

- Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004-2012)

- National Legal Advisor di Partnership for Governance Reform (2005-2012)

- Anggota Komite Nasional Kebijakan Governance (2008-2012)

- Anggota Komisi Hukum Kementerian BUMN (2008-2012)

Pemerintahan :

- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (2011-2015)

KEGIATAN LAIN :

- Penulis di berbagai media (termasuk isu antikorupsi)

- Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi)

- Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi

- Anggota Tim Legal Standing untuk Gugatan SP3 Kejaksaan Agung Kasus Texmaco

- Tim Eksaminasi kasus Djoko Tjandra yang dibentuk ICW

- Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge yang dibentuk oleh Koalisi Anti Korupsi

- Anggota Tim Eksaminasi kasus Timbul Silaen yang dibuat oleh Masyarakat Pemantau Peradilan (MAPPI) UI

- Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu)

- Anggota Tim Eksaminasi kasus Tommy Suharto yang dibuat oleh ICW

- Anggota Koalisi Pembaruan UU Pemilu dan Partai Politik

- Anggota Koalisi Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi

- Anggota Koalisi Komisi Konstitusi untuk Konstitusi Baru

- Sekretaris Eksekutif Alert Committee LSM, Irian Jaya (1990-1991)

- Ketua Steering Committee Forum Kerjasama LSM, Irian Jaya (1992-1994)

- Peserta Seminar Hak Asasi, Canada (1993)

- Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik serta kepala Divisi Pertahanan YLBHI (1993-1994)

- Peserta Seminar Lingkungan, Manila (1994)

- Pemrakarsa Konsorsium Pembaruan Agraria (1994)

- Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (1996)

- Pendiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) (1996)

- Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Tim ini bekerja dalam rangka menemukan dan mengungkap fakta, pelaku, dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998 (1998)

- Anggota Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (ICW) (1998)

- Pendiri LeIP (1999)

- Pendiri Voice of Human Rights (VHR) (1999)

- Pendiri Komisi untuk Orang Hilang (Kontras) (1999)

- Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) (1999)

- Pendiri Indonesia Court Monitoring (2000)

- Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP Ikadin (2000-2001)

- Fasilitator Forum Baku Bae (2001)

- Wakil Ketua Umum DPP Ikadan Advokat Indonesia (Ikadin) (2003)

- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (2011-2015)

PENGHARGAAN :

- Menerima Sertifikat Amdal A (1987)

- Menerima Lisensi sebagai Advokat Mahkamah Agung (1988)

- Menerima Robert Kennedy Human Rights Awards Washington DC (1993)

KASUS :

- Kasus: Menangani kasus Tanjung Priok dan lain-lain (1984)

- Kasus: Menangani kasus-kasus Subversi di Irian (salah satunya kasus Proklamasi Kemerdekaan Republik

Melanesia Barat oleh DR Thomas Wanggai), kasus-kasus Pertanahan (khususnya masalah tanah adat di Irian Jaya) (1986)

- Kasus: Kasus Gugatan Dep.Tamben, Kasus dana Reboisasi, Kasus Menwa, Kasus AJI, Kasus KDP, Gugatan Pencekalan dan Recalling Sri Bintang Pamungkas (1994)

- Kasus : Penasihat Hukum dalam Kasus Kedung Ombo, Kasus Singosari, Kasus Mahasiswa Kelompok 21, Kasus Gugatan Reboisasi, Kasus Timtim di Malang (1994)

Telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved