Habib Rizieq Shihab
Pria Berseragam Putih Larang Siapapun Ambil Foto Rizieq Shihab di Petamburan, HRS Bebas dari Penjara
Kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan juga dijaga ketat para relawan. Pria berseragam putih tampak berjaga-jaga dan memberikan larangan.
Bebas Bersyarat
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).
Rizieq dibebaskan setelah menjalani masa hukumannya sejak Desember 2020.
Ia resmi menghirup udara bebas pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB.
"Tadi jam 6.45 WIB, yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat," jelas Kordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, kepada Tribunnews.com, Rabu.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, rencananya Rizieq Shihab akan langung pulang ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkapkan pembebasan bersyarat krliennya sudah sesuai ketentuan hukum.
Pembebasan bersyarat Rizieq merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4471.K/Pid.sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam putusan itu, Rizieq Shihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan yang dimaksud yakni lebih dari 2/3 masa tahanan.
"Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," beber Aziz, Rabu.
Ia pun mengucapkan terima kasih pada beberapa pihak, termasuk Kepala Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, serta Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab selama ini menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Langsung makan bersama dengan keluarga
Habib Muhammad Rizieq Shihab disambut haru oleh keluarga setiba di rumahnya, Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu (20/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pria-berseragam-putih-larang-siapapun-ambil-foto-rizieq-shihab-di-petamburan.jpg)