Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dikabulkan Kepolisian, Kompolnas: Segera Dilaksanakan

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan permintaan keluarga Brigadir J untuk autopsi ulang dikabulkan. Ekshumasi akan segera dilaksanakan.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Brigadir J dan Benny Mamoto. Permintaan keluarga Brigadir J untuk mengautopsi ulang jenazah akhirnya dikabulkan pihak kepolisian. Ekshumasi segera dilaksanakan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Permintaan keluarga Brigadir J untuk autopsi ulang akhirnya dikabulkan.

Ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan segera dilaksanakan.

Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Kompolnas.

Artinya, permintaan keluarga Brigadir J telah disetujui pihak kepolisian.

Ekshumasi sendiri adalah pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang untuk keperluan tertentu.

"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan ekshumasi akan segera dilaksanakan," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Benny Mamoto menuturkan nantinya autopsi ulang bakal melibatkan kedokteran forensik independen.

Pihaknya membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang.

"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," jelas Benny.

Di sisi lain, Benny tidak menjelaskan secara rinci perihal waktu ekshumasi terhadap Brigadir J.

Baca juga: Warga Pegunungan Bintang Papua Tewas Tanpa Kepala, Sempat Didatangi Orang Tak Dikenal

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Infone Masseeh - Woro Widowati, Viral di TikTok

Dia bilang, proses pembongkaran kembali kuburan Brigadir J bakal dilakukan tak lama lagi.

"Belum ini akan diatur waktunya yang jelas dalam waktu tidak terlalu lama. Tentunya akan dilibatkan forensik independen termasuk asosiasi dokter forensik itu juga kami undang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan ekshumasi terkait autopsi ulang kliennya.

Permohonan ekshumasi itu diajukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain Sigit, surat permohonan ekshumasi itu juga ditembuskan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto hingga Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

benny mamoto kompolnas
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta Kapolri juga turut membentuk tim khusus untuk membongkar kuburan terhadap Brigadir J.

Nantinya, tim itu juga bakal mengawal autopsi ulang Brigadir J.

"Supaya yang terhormat bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan atau membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang. Jadi divisum lagi sama diautopsi lagi," kata Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan bahwa pembentukan tim tersebut menjadi penting lantaran pihak keluarga menilai tewasnya Brigadir J bukan karena tembak menembak.

Ia menduga ada penganiayaan yang dialami kliennya.

Baca juga: Gempa Guncang Yogyakarta Malam Ini Rabu 20 Juli 2022, Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Amalkan Sholat Sunah Hajat Jika Menginginkan Sesuatu, Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Lengkap

"Temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti tadi ada jerat tali di leher atau jerat kawat, tangannya udah hancur dipatah-patahin, tinggal kulit-kulitnya, ada luka gores disini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir ada luka robek sampai dijahit di hidung ada luka robek di bawah mata, ada luka robek di perut memar memar sampai di kaki dan di jari-jari. Jadi itu bukan akibat peluru," ungkapnya.

Karena itu, kata dia, pihaknya meminta Kapolri juga memerintahkan iauaranya untuk membentuk tim independen tersebut.

Adapun tim tersebut berisikan dari berbagai pihak terkait.

Brigadir J dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Manado / Istimewa)

"Penyidik dalam memerintahkan jajarannya khususnya penyidik dalam mengusut kasus ini membentuk tim independen yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dulu yaitu dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, RS swasta, mereka bersama sama bukan sendiri mereka tim agar transparan dan autentik," jelasnya.

Lebih lanjut, Kamarudin menyatakan bahwa pihaknya menolak dan meragukan autopsi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pembentukan tim tersebut diharapkan mampu menghasilkan autopsi yang lebih kredibel.

Baca juga: Gambaran Kejadian Tewasnya Brigadir J Sudah Didapat, Kompolnas Temukan Hal Baru

Baca juga: Stok Vaksin untuk Hewan Rabies di Boltim Sulawesi Utara Kosong

"Soal biaya sekiranya negara republik ini pemerintah tidak ada anggaran saya bersedia menanggung biaya untuk keadilan," ujarnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas: Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J Akan Segera Dilaksanakan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved