Brigadir J Tewas
Gambaran Kejadian Tewasnya Brigadir J Sudah Didapat, Kompolnas Temukan Hal Baru
Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kini mulai menemukan titik terang. Kompolnas mendapatkan temuan baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kini mulai menemukan titik terang.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapatkan temuan baru saat mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
Kompolnas mendapatkan hal tersebut ketika turun langsung mengusut kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Polri Soroti Pelukan Irjen Ferdy Sambo dan Fadil Imran Setelah Brigadir J Tewas, Bisa Dituntut
Baca juga: Sosok Bambang Widjojanto, Mantan Pimpinan KPK, Kini Bela Tersangka Kasus Korupsi
Kompolnas mendatangi rumah Brigadir J di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (19/7/2022).
Sekretaris Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, mereka tak hanya meminta keterangan dari keluarga Brigadir J.
Foto: Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto.
Pihaknya juga membantu pihak penyidik untuk mendalami informasi.
"Kami membantu pihak penyidik untuk mendalami informasi," katanya.
Benny mengakui banyak menemui hal baru setelah turun langsung ke Jambi.
Namun temuan-temuan tersebut untuk konsumsi internal bukan untuk publik.
"Tentunya ada hal baru, yang berguna untuk memperkaya informasi dalam pengungkapan kasus ini, tetapi itu untuk konsumsi ke dalam tentunya," kata Benny Mamoto.
Dikutip dari TribunJambi.com, Rabu (19/7/2022), Benny menjelaskan, pihaknya menemui keluarga terlebih dahulu untuk mencari informasi yang berhubungan dengan peristiwa tersebut.
Baik peristiwa sebelum maupun sesudah peristiwa.
Benny telah mendengar langsung keterangan pihak keluarga, bagaimana kronologis pertama kali pihak keluarga mendengar informasi meninggalnya korban, kemudian proses serah terima jinazah almarhum dengan keluarga, hingga proses pemakaman.
Kemudian ia juga menuju ke lokasi baku tembak dan menyebut mendapatkan gambaran kejadian.
Foto: Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Namun saat ditanya apakah ada perbedaan antara keterangan saksi di lapangan dengan keterangan polisi, Benny Mamoto enggan menjawabnya.
Perwira Polri Pembawa Jenazah Brigadir J Jadi Sorotan
Perwira polisi pembawa jenazah Brigadir J ungkap kebenaran, keluarga tak terima dilarang buka peti.
Sebelumnya keluarga Brigadir J dikabarkan tak diperbolehkan membuka peti jenazah.
Namun, kini sosok perwira pembawa jenazah Brigadir J, yakni Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengungkapkan kebenarannya.
Terkait hal ini, Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo menyangkal tudingan tersebut.
Menurutnya, Brigjen Hendra tidak ada di lokasi saat peti jenazah diantarkan ke rumah duka Brigadir J.
"Tidak ada (Karo Paminal), dia datang itu setelah dikuburkan dan datang atas permintaan keluarga untuk menjelaskan kronologis dan itu aja," kata Leonardo kepada Tribunnews.com, Rabu (20/7/2022).
Leonardo menjelaskan pihak yang membawa peti jenazah Brigadir J ke rumah duka tidak lain adalah dirinya sendiri.
Dia bilang, tuduhan larangan membuka peti jenazah merupakan tidak benar.
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di video. kok banyak beredar seperti itu. Yang mengantar itu saya yang paling senior. Saya enggak ada melarang dan mempersilakan," ungkapnya.
"Jadi tidak benar kalau peti jenazah itu dilarang untuk dibuka. Dari awal sudah, awal saya berbicara sudah silahkan. Mereka pengen dibuka, dibuka padahal kita belum ada komunikasi. nah itu saya sampaikan," sambungnya.
Lebih lanjut, Leonardo menambahkan bahwa isu mengenai larangan buka peti jenazah disebut telah terlalu melebar. Apalagi, ada informasi yang menyebut dirinya meminta pihak keluarga untuk menandatangani suatu surat.
"Jadi jangan sampai ada pemberitaan kita mempunyai keluarga dan anak juga. Karena pemberitaannya sudah kemana mana saya sodorkan dulu surat, padahal saya tidak ada sodorkan surat untuk ditanda tangan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan ternyata diduga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk membuka peti jenazah.
"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," kata Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Johnson menuturkan tindakan Hendra dinilai telah melanggar prinsip keadilan bagi pihak keluarga. Tak hanya itu, tindakan itu dinilai melanggar hukum adat.
"Jadi selain melanggar asas keadilan juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa Brigjen Hendra dinilai tidak berperilaku sopan dengan pihak keluarga almarhum dengan melakukan sejumlah intimidasi.
"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," ungkapnya.
Kamarudin menyayangkan bahwa tindakan Brigjen Hendra dilakukan saat pihak keluarga sedang berduka.
"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkasnya.
Menanggapi desakan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya bakal menyerap aspirasi semua pihak soal usulan tersebut.
Dia mengatakan, Korps Bhayangkara merupakan institusi terbuka.
"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022) malam.
Dedi menuturkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyerap asipirasi masyarakat saat mencopot sementara Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.
"Yang sudah dilakukan Kapolri terhadap Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek transparan dan akuntabel dan cepat. Biar tidak terjadi spekulasi ini akan perkeruh situasi jika bukan di bidangnya menyampaikan," pungkasnya.
Telah tayang di TribunNewsmaker.com