Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Diumumkan Polri Bersama Komnas HAM Agar Transparan

Polri dan Komnas HAM umumkan hasil autopsi jenazah Brigadir J agar transparan dan obyektif.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat. Polri Bersama Komnas HAM Agar Transparan. 

Dalam laporannya, pihak keluarga mempersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Juncto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto pasal 351 tentang penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Dalam hal ini, Kamaruddin menunjukan bukti luka di jasad Brigadir Yosua, di antaranya luka sayatan, luka tembak, luka memar, hingga tulang rahang patah alias bergeser.

"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," bebernya.

Dalam kesempatan itu, keluarga Brigadir Yosua melalui kuasa hukum, meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.

Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak."

"Karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya."

"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, kita tidak tahu. Jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," pintanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Brigjen Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved