Brigadir J Tewas
Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Diumumkan Polri Bersama Komnas HAM Agar Transparan
Polri dan Komnas HAM umumkan hasil autopsi jenazah Brigadir J agar transparan dan obyektif.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil autopsi jenazah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Brigpol Yosua akan disampaikan Polri bersama Komnas HAM agar transparan dan obyektif.
Dilaporkan, jenazah Brigadir J telah diautopsi dan nantinya akan diumumkan bagaimana hasilnya.
Pengumuman hasil autopsi tersebut untuk meluruskan spekulasi yang bermunculan terkait kondisi mayat Brigadir J yang dianggap janggal karena memiliki beberapa dugaan luka bekas penyiksaan.
Melansir WartaKotaLive.com, Polri bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, secara terbuka.
"Sudah diautopsi, nanti akan disampaikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, hasil autopsi bakal disampaikan bersama Komnas HAM, agar transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," ucapnya.
(Potret Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo jelaskan siap umumkan hasil autopsi jenazah Brigadir J./Foto Antara)
Sebelumnya, pihak keluarga tak percaya dengan penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat versi polisi.
Untuk itu, pihak keluarga memanfaatkan momen kelengahan polisi untuk memfoto dan memvideokan jasad Brigadir Yosua,
khususnya pada bagian luka, yang kini menjadi bukti tim kuasa hukum melaporkan ke Bareskrim Polri.
"Barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto."
"Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani, mereka buru-buru membuka bajunya."
"Kemudian memfoto dan memvideokan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Laporan dugaan pembunuhan berencana ini, kata Kamaruddin, telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.