Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Lokasi Terakhir Brigadir J Menurut Keluarga, Bukan Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Beberapa pesan terakhir via WA diungkap pihak keluarga dan tim Kuasa Hukum. Brigpol Yosua diduga tidak tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kejanggalan menurut Mahfud MD adalah terkait instruksi supaya keluarga tidak buka jenazah.
Kemudian interval waktu kejadian dengan rilis yang sampai 3 hari, hingga penjelasan kepolisian yang dianggap berubah-ubah.
"Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
Soal perbedaan penjelasan ini, Brigjen Ahmad Ramadhan mengklarifikasi pernyataannya tidak berbeda siang dengan sore.
Penjelasan sore, ucap dia, lebih detil dibandingkan penjelasan pertama terkait dengan kronologi dan motif.
Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat, dibawa ke Jambi pada Sabtu, dan dimakamkan di Sungai Bahar pada Senin (11/7/2022).
Di sisi lain, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Brigadir J tidak meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ini berdasarkan sejumlah fakta yang diperoleh dari percakapan terakhir Brigadir J kepada keluarga.
Kamaruddin Simanjuntak, salah satu kuasa hukum mengatakan, ada dua lokasi yang mereka curigai, yakni antara Magelang, Jawa Tengah, dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Locus delecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama."
"Locus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir Yosua yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta, pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam."
"Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu, karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkap Kamaruddin.