Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Kejanggalan Brigadir J Tewas Versi Legislator, Tak Ada Selongsong Peluru di Rudis

Trimedya Panjaitan menjelaskan kejanggalan terkait kasus tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Brigadir J.

Kolase Tribun Timur
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia setelah insiden polisi tembak polisi. Ia sempat mengaku nyaman bekerja bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap kejanggalan Brigadir J tewas versi legislator anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP yaitu Trimedya Panjaitan.

Trimedya mengungkapkan ada kejanggalan soal tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Brigadir J.

Ia mengatakan seharusnya ada selongsong peluru yang tertinggal di TKP dalam dugaan baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Baca juga: Sosok yang Diduga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Punya Jabatan Penting di Polri

Baca juga: Kronologi Pelarian Bupati Mamberamo Tengah ke Papua Nugini, Tambah Daftar DPO KPK

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kesaksian Penjual Keliling di Kompleks Rumah Irjen Ferdy Sambo Saat Hari Kejadian

Foto: Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis, (18/7/2019). Trimedya Panjaitan membeberkan kejanggalan versinya soal kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menjelaskan kejanggalan terkait kasus tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat usai baku tembak dengan Bharada E.

Trimedya berujar seharusnya selongsong peluru dalam baku tembak tersebut tertinggal di tempat kejadian perkara yaitu di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, Trimedya menyebut seharusnya ceceran darah dari Brigadir Yosua juga ditemukan di lokasi penembakan.

"Kalau ada tembak-tembakan tentu ada selongsong peluru di rumah dinas Kadiv Propam.

Kemudian seharusnya juga ada ceceran darah di rumah Kadiv Propam," katanya seperti dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Selasa (19/7/2022).

Trimedya juga menyoroti kejanggalan lain dalam kasus ini seperti CCTV yang dicopot oleh pihak kepolisian hingga konferensi pers dari Polri yang baru diumumkan tiga hari setelah kejadian yakni Senin (11/7/2022).

"Kemudian juga CCTV yang dinyatakan mati dan di luar (CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo-red) itu juga tidak ada."

"Autopsi terhadap mayat juga tidak dilakukan secara transparan.

Bahkan konferensi pers oleh Kapolres Jakarta Selatan yang dilakukan Selasa tidak menampilkan alat bukti seperti selongsong peluru dan senjatanya."

"Itu keganjilan-keganjilan yang terungkap pada saat polisi menjelaskan kematian dari Yosua Hutabarat ini," jelasnya.

Trimedya pun mengungkapkan pihaknya memberikan rekomendasi kepada tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yaitu memberikan penjelasan atas kejanggalan yang ditemukan olehnya.

"Dilakukan penjelasan terhadap apa yang saya sampaikan itu.

Kemudian memberikan rekomendasi dan segeralah minggu depan Kapolri menunjukan Kadiv Propam Ferdy Sambo sampai kasus ini selesai," ujarnya.

Trimedya pun menilai jika kasus ini tidak segera diselesaikan dengan cepat maka kredibilitas Polri akan menurun.

"Itu yang kita harapkan (penyelesaian kasus) karena ini menyangkut kredibilitas dan reputasi Polri yang demikian susah dibangun sampai sekarang Polri ini mendapat simpati dari masyarakat," kata Trimedya.

Sebelumnya, rekomendasi untuk menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam seperti apa yang diminta oleh Trimedya telah dilakukan oleh Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Senin (18/7/2022).

Kemudian terkait jabatan sebagai Kadiv Propam pun sementara diduduki oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini (Senin), kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."

"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Wakapolri," kata Listyo.

Adapun pencopotan ini dalam rangka penyidikan kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua.

"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."

"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan degan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujarnya.

Pihak Keluarga Brigadir J Minta Kapolres. . .

Foto: Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022). Alasan Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel Dicopot Karena Diduga Merekayasa Cerita Kematian Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. (Kompas TV via Tribunnews)

Pihak keluarga Brigadir J meminta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto turut dicopot terkait kasus kematian kliennya di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurutnya, Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur dalam mengungkap perkara tersebut.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ujar Kamarudin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Ia menuturkan bahwa Polres Jaksel pun belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, ada dugaan Kombes Budhi diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line.

Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Yohanes/Igman Ibrahim)

Tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved