Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Brigadir J Diduga Diotopsi Sepihak, Adik Disuruh Teken Surat Tak Jelas oleh Jenderal

Disebutkan, jenazah Brigadir J diotopsi pihak Polri tanpa didampingi perwakilan dari keluarga. Adik Brigpol Yosua disuruh oleh Brigjen teken surat.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Handout
Jenazah Brigadir J Diduga Diotopsi Sepihak, Adiknya Disuruh Teken Surat Tak Jelas oleh Sosok Brigjen 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Kuasa hukum Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebut bahwa kliennya diotopsi secara sepihak setelah dikabarkan meninggal dunia di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Disebutkan, jenazah Brigadir J diotopsi pihak Polri tanpa didampingi perwakilan dari keluarga.

Adik Brigadir J disebut menandatangani surat izin autopsi karena disuruh oleh sosok jenderal.

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J, menyatakan proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga.

Proses autopsi disebut hanya dilakukan sepihak dari pihak kepolisian.

Menurutnya, adik Brigadir Yosua, Bripda LL, dipanggil oleh pejabat Polri untuk mendatangi RS Polri.

Sesampainya di sana, kata Kamarudin, Bripda LL diminta menandatangani sebuah kertas yang tidak jelas isinya.

Dia baru tahu belakangan kertas itu terkait pemeriksaan tewasnya Brigadir Yosua.

"Yang saya tahu tidak dapat."

"Dia hanya adiknya dipanggil Karo Provos, disuruh pergi ke Rumah Sakit Polri, disuruh menandatangani satu kertas tanpa melihat abangnya yang sudah meninggal."

"Tanpa mengetahui luka mana yang akan diautopsi, atau bagian mana saja yang tertembak atau tersayat, atau telah dirusak," beber Kamarudin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Kamarudin menuturkan, Bripda LL mau tak mau menandatangani surat itu, lantaran yang menyuruhnya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu.

"Jadi, ini lebih kepada mengedepankan perintah, karena yang memerintah ini Brigjen Polisi memerintah seorang Brigadir Polisi."

"Dia tidak bisa mendampingi pas autopsi, sehingga dia tidak tahu apa yang dilakukan di dalam," ungkap Kamarudin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved