Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Fakta Baru Tewasnya Brigadir J, Diduga Bukan di Rumah Ferdy Sambo, Ini Tempatnya

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Brigadir J tidak meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado Foto TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Handout
Terungkap Fakta Baru Tewasnya Brigadir J, Diduga Bukan di Rumah Ferdy Sambo, Ini Tempatnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Terungkap fakta baru kasus diduga baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Fakta baru di ungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak.

Kali ini Kamaruddin Simanjuntak ungkap kecurigaan mengenai lokasi tewasnya Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Brigadir J tidak meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ini berdasarkan sejumlah fakta yang diperoleh dari percakapan terakhir Brigadir J kepada keluarga.

Kamaruddin Simanjuntak, salah satu kuasa hukum mengatakan, ada dua lokasi yang mereka curigai, yakni antara Magelang, Jawa Tengah, dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Locus delecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama."

"Locus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir Yosua yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta, pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam."

"Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu, karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkap Kamaruddin.

Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir Yosua hingga handphone keluarga diretas.

"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke WhatsApp grup, maka mereka mulai gelisah."

"Tetapi kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," beber Kamaruddin.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.

Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya.

Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."

"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."

"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan.

Keluarga Duga Tewasnya Brigadir J Pembunuhan Berencana, Curiga Dianiaya Lebih Dulu: Otopsinya Benar?

Pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Keluarga menduga adanya upaya penganiayaan hingga pembunuhan berencana dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Laporan ini tak lepas dari penemuan sederet bukti soal luka hingga kejanggalan lainnya.

Pihak keluarga Brigadir J menduga adanya sejumlah luka di tubuh korban selain luka tembak.

Ada dugaan bekas jahitan, memar, hingga sayatan di tubuh Brigadir J.

Keluarga pun menilai hal tersebut janggal.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J pun resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana tersebut ke Bareskrim Polri.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan."

"Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), mengutip Kompas.com.

Namun polisi tidak menerima laporan dugaan pencurian dan peretasan.

Pihak Brigadir J harus melengkapi bukti dengan cara menyerahkan foto dan ponsel yang diretas.

"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," katanya.

Keluarga mengklaim telah membawa sejumlah barang bukti.

Termasuk bukti mengenai sejumlah luka di tubuh Brigadir J.

Selain luka tembak, keluarga juga menemukan adanya luka sayatan.

Pengacara menyebut, ditemukan sejumlah bekas penganiayaan di tubuh Brigadir J.

Selain tembakan, ada luka bekas jahitan, memar hingga sayatan.

"Bagian bawah mata, hidung ada 2 jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis."

"Ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," ujar salah satu pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntuk.

Lebih lanjut, keluarga meminta agar jenazah Brigadir J diautopsi ulang.

"Tetapi apakah otopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujar Kamaruddin, mengutip Kompas.com.

Kini Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam

Hal ini dilakukan untuk membuat proses penyidikan semain terang.

Jabatan Kadiv Propam sementara waktu dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J yang merupakan driver istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah.

Aksi baku tembak disebut polisi dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Aksi baku tembak tersebut menyebabkan Brigadir J tewas.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Perlakuan Sebenarnya Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J, Ternyata Sering Kasih Ini

Artikel telah tayang di: TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved