Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

''Saya Lihat Video Justru Brigadir J Disiksa Dianiaya'', Penyebab Tewasnya Brigpol Yosua?

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bawa berbagai bukti ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Bantah Brigpol Yosua melakukan pelecehan?

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bawa berbagai bukti ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).Bawa barang bukti kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Kuasa hukum almarhum Brigadir Polisi Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J alias Brigpol Yosua meyambangi Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) dengan membawa barang bukti kematian ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Advokat Kamaruddin Simanjuntak membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa dirinya melihat sebuah rekaman video yang menampilkan Brigadir J Disiksa yang diduga menjadi penyebab kematian kliennya.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepada wartawan di Bareskrim Polri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."

"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Sebut Ada Perusakan Semacam Sayatan

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berjumlah empat orang, resmi melapor ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022), terkait kematian Brigadir J.

Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum membawa bukti berupa foto luka jenazah Brigadir J.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved