Brigadir J Tewas
Akhirnya Keluarga Brigadir J Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana karena Banyak Kejanggalan
Akibat banyaknya kejanggalan yang muncul soal tewasnya Brigadir J, kini keluarga rencana laporkan dugaan pembunuhan berencana.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Brigadir J yang dianggap banyak kejanggalan membuat keluarga korban meminta keadilan.
Bahkan kini keluarga Brigadir J membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
Terkait hal tersebut keluarga akan laporkan dugaan pembunuhan berencana.
Baca juga: Pantas LPSK Belum Beri Pelindungan Kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Hal Ini Jadi Pertimbangan
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09.40 WIB, Seorang Perempuan Tewas, Korban Belok Tak Pasang Sein Tertabrak Bus
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Sirajuddin Suami Zaskia Gotik Diam-diam Konsultasi dengan Pengacara
Foto : Ayah Brigadir J ke Jakarta untuk Ungkap Kematian Anaknya dan akan bertemu sosok ini. (Kolase Tribun Jambi)
Banyaknya kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat pihak keluarga akhirnya berencana memutuskan untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
Diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Tewasnya Brigadir J ini pun mengundang banyak pertanyaan bagi pihak keluarga, mulai dari dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo yang dinilai belum terbukti hingga kini.
Serta peristiwa penembakan yang juga belum bisa dibuktikan dengan jelas oleh polisi.
Pihak keluarga Brigadir J melalui Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, akhirnya membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Selain itu pihak keluarga Brigadir J juga akan melaporkan terkait dugaan pencurian atau penggelapan handphone dan dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi."
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak."
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," kata Kamaruddin, Minggu (17/7/2022), dilansir Kompas.com.
Kamaruddin mengaku, pihaknya juga sudah menyusun bukti-bukti yang terkumpul untuk dilaporkan ke Bareskrim.