Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

TPNPB Ancam Bunuh Paulus Waterpauw, Pj Gubernur Papua Barat: "Kalau Ada Masalah Ya Datang"

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) malah mengancam akan membunuh Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw.

Kolase KOMPAS.com/IRSUL PANCA ADITRA dan Tribun Jambi
Kolase foto Irjen Pauluw Waterpauw (kiri) dan KKB Papua (kanan). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw kini menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Belum lama menjabat, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) malah mengancam akan membunuh Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw.

Hal ini lantaran buntut tak disetujuinya rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya.

Baca juga: Misteri Jumlah Luka di Tubuh Brigadir J, Berikut Bukti yang Dimiliki Keluarga Diungkap Kuasa Hukum

Menanggapi hal tersebut, Paulus yang kini menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat mengatakan tidak ada masalah dengan TPNPB.

Namun apabila memang ada masalah, Paulus berharap dapat dibicarakan bersama.

Ancaman Pembunuhan

Sementara itu, TPNPB menuding Paulus Waterpauw dan pemerintah Papua Barat telah melakukan kejahatan kepada aktivis di Papua.

Mereka pun mengeluarkan nama DPO dan memberikan ancaman pembunuhan.

"TPNPB OPM Kodap IV Sorong Raya mengeluarkan nama DPO yakni Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw," ujar Panglima Kodap IV Wilayah Sorong Raya Denny Moss, Selasa (12/7/2022), dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

TPNPB  kini menebar ancaman bagi para pejabat yang diketahui ikut sertanya dalam mendukung dan mendorong pemekaran DOB di tanah Papua.

"Kami akan menindak tegas," ungkap Denny, saat membacakan pernyataan sikap TPNPB.

Ia menuturkan, penolakan terhadap DOB merupakan cara pemerintah Indonesia untuk mendatangkan militer.

Menanggapi hal tersebut Paulus Waterpauw mengatakan tak ada masalah TPNPB.

"Bagi saya, kitong seng (kita tidak) ada masalah dengan mereka," ucap Waterpauw, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (15/7/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved