Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Sebut Ada 3 Kejanggalan dalam Kasus Tewasnya Brigadir J: Pernyataan Kepolisian Berbeda

Mahfud MD menyebut ada tiga hal janggal dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang memaparkan beberapa hal yang dirasa Janggal. 

“Nanti saya belum akan menyimpulkan. Karena itu kan baru laporan saja. Saya baru akan menyimpulkan ke publik tentang itu semua ketika tim sudah bekerja,” katanya.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

Mahfud MD pun mendukung usulan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Usulan penonaktifan Kadiv Propam agar tidak ada conflict of interest dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut..

“Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” kata Mahfud MD.

Mengenai usulan penonaktifan tersebut, sambung dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah mendengarnya.

“Sehingga saya mempersilahkan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” ujarnya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri mengatakan saat ini pihaknya telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Sigit menyatakan bahwa tim gabungan kini masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut.

Tim gabungan tersebut diketahui dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberi garansi pihaknya akan bekerja secara profesional dalam pengusutan kasus tersebut.

"Polri di sini akan bekerja secara profesional, khususnya tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Kapolri ini, akan bekerja secara profesional, transparan dan tentunya akuntabel dalam hal ini," ucap Komjen Gatot di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/7/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved