Kasus Meme Stupa
Roy Suryo Diperiksa Polisi Selama 11 Jam, Terkait Kasus Unggahan Meme Stupa Mirip Jokowi
Soal kasus meme stupa mirip Jokowi yang diunggah, Roy Suryo diperiksa polisi selama 11 jam.
Status saksi masih disandangnya meski pemeriksaan kali ini dilakukan atas pelaporan perwakilan umat Budha.
"Alhamdulillah belum berubah masih sama," pungkasnya.
Foto : Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus terlapor kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, Kamis (14/7/2022) malam. Ia mengaku dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik. (Tribunnews.com/ Fandi Permana)
Sebelumnya, Ketua Dharmapala Nusantara Kevin Wu melaporkan Roy ke Bareskrim Polri.
Laporan terhadap Roy itu sebelumnya diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM.
Laporan di Bareskrim itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sehingga, proses laporan itu dalam penanganan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua laporan itu juga telah naik ke tahap penyidikan. Dalam kedua laporan itu, Roy dituduhkan melanggar Pasal 156 A dan atau 28 Ayat 2 Juncto 45 A Ayat 2 UU ITE.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com