Advetorial
Bupati Minsel Tegaskan Tidak Pernah Melarang Komunitas Laroma Menjalankan Ritual Keagamaan
Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara Royke Mandey angkat bicara
TRIBUNMANADO.CO.ID, Amurang - Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara Royke Mandey angkat bicara soal pemberitaan media yang menyebutkan Bupati Minsel melarangan penghayat Lalang Rondor Malesung (Laroma) untuk melakukan ritual.
Melalui rilis yang diterima tribunmanado.co.id, Mandey menegaskan Bupati Minsel Franky Wongkar tidak pernah mengeluarkan pernyataan melarang komunitas Laroma untuk menjalankan ritual keagamaan.
"Tidak pernah ada pernyataan semacam itu. Itu opini sesat dan terlalu mengada-ngada," tegas Mandey.
Menurut Mandey, pemerintah kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang memiliki visi pengayom dan melindungi segenap masyarakat Minahasa Selatan apapun golongan agamanya.
"Kami memastikan informasi itu adalah miss leading. Justru Pemkab Minsel baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi hak-hak warga penghayat kepercayaan Tuhan yang Maha Esa yang menghadirkan Direktorat Kepercayaan TYME Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dan salah satu pesertanya adalah dari komunitas Laroma. Itu adalah bukti bahwa pemerintah melindungi semua golongan kepercayaan termasuk hak-hak para penghayat TYME seperti Laroma," terangnya.
Mandey meminta masyarakat untuk tidak termakan dengan informasi-informasi sesat semacam itu.