Lifestyle
Syarat Jadi Polantas Wanita di Korea Utara, Harus Cantik dan Belum Menikah, Dapat Fasilitas Ini
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika memutuskan jadi polantas wanita di Korea Utara. Pekerjaannya berat, namun dapat fasilitas sangat baik.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Korea Utara dikenal memiliki banyak peraturan yang tak masuk akal.
Salah satunya adalah syarat menjadi polisi lalu lintas (polantas) wanita.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin menjadi polisi wanita di Korea Utara.
Salah satunya adalah kualifikasi umur yang hanya boleh 16-26 tahun.
Selain itu, ada beberapa syarat lagi yang harus dipenuhi.
Meski begitu pekerjaan ini digaji tinggi oleh pemerintah disana.
Tak main-main, para polisi lalu lintas itu bahkan dipilih langsung oleh pemimpin disana, Kim Jong Un.
Satu-satunya kriteria pemilihan adalah kecantikan dan tinggi badan.
Wanita lalu lintas juga melalui serangkaian pengujian yang ketat.
Para pengatur lalu lintas itu dipilih oleh Kim Jong Un secara pribadi untuk yang belum menikah alias lajang.
Baca juga: Cara Alami Dapatkan Kulit Glowing Ala Wanita Korea Selatan, Eksfoliasi Penting
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Kamis 14 Juli 2022, Wilayah Ini Diminta Waspada
Ini adalah pekerjaan yang beruntung bagi wanita muda dengan hanya 300 lowongan setiap tahun.
Sebagian besar pengunjung saat pertama kali ke Korea Utara akan langsung melihat wanita cantik berpakaian biru mengarahkan lalu lintas.
Wanita-wanita ini berdiri di dalam lingkaran putih yang terletak di tengah persimpangan jalan.
Biasanya para wanita cantik akan ditugaskan di persimpangan jalan kota Pyongyang.
Sementara polisi pria ditugaskan di jalan-jalan yang tidak terekspos media.
