Hukum dan Kriminal
Guru Ngaji Lecehkan Santri Laki-laki di Mojokerto, Pelaku Idap OS
RD diduga mencabuli tiga murid di tempat ia mengajar mengaji. Korbannya santri laki-laki.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria inisial RD (40), seorang guru ngaji Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di wilayah Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Tersangka diduga melecehkan tiga orang murid di tempat dirinya mengajar mengaji.
Para korban ternyata berjenis kelamin laki-laki dengan usia 12 tahun dan 15 tahun.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani mengungkapkan,
hasil pemeriksaan mengungkap bahwa RD terindikasi mengidap kelainan orientasi seksual (OS).
Menurut dia, RD merupakan pria yang menyukai hubungan seksual sesama jenis.
Sebab, para korban yang terungkap sejauh ini adalah anak laki-laki berusia belasan tahun.
Dugaan guru ngaji itu mengidap kelainan seksual diperkuat dengan hasil tes psikologi yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu,
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.
“Jadi yang bersangkutan ini seperti ada sedikit kelainan asusila (orientasi seksual),
hal itu menjadi lifestyle atau hobi dari yang bersangkutan,” kata Gondam, Rabu (13/7/2022).
Pernah jadi korban kasus serupa
Gondam menuturkan, guru ngaji yang sudah memiliki dua anak itu pernah menjadi korban perbuatan serupa. Saat masih kecil, RD mengalami pelecehan seksual oleh laki-laki lain di lingkungannya.
“Dari hasil pemeriksaan, pada saat kecil (pernah) mendapatkan perlakuan (pelecehan seksual) dalam masyarakat atau lingkungannya,” ungkap Gondam.
Pencabulan dilakukan RD terhadap dua anak laki-laki berusia 12 tahun, serta seorang anak laki-laki berusia 15 tahun. Ketiganya merupakan murid di tempat RD mengajar mengaji.