Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

Berikut Daftar Sepeda Motor yang Disita Polresta Manado dari 3 Pelaku Curanmor

Berikut daftar kendaraan roda dua yang disita oleh Polresta Manado, dari kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Nielton Durado
Barang Bukti sepeda motor yang disita oleh Polresta Manado. Kasus curanmor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polresta Manado baru saja menangkap tiga pelaku curanmor yang beraksi dibelasan TKP di Manado.

Tiga pelaku ini terpaksa ditembak oleh Polresta Manado karena saat ditangkap hendak melarikan diri.

Dari penangkapan ini, Polresta Manado berhasil menyita tujuh unit kendaraan roda dua atau sepeda motor sebagai barang bukti.

Berikut daftar kendaraan roda dua yang disita oleh Polresta Manado.

  • -Dua unit Yamah NMAX warna silver yang dicuri di Mahakeret Barat.
  • ‌-Tiga motor Yamaha Beat Street warna Silver,
  • ‌-Satu motor Honda CB 150 Cc, dan satu motor Honda Beat Digital.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan jika dua dari pelaku ini adalah residivis dan 'pemain lama'.

"Dua dari tiga pelaku ini adalah pemain lama. Sekarang mereka sudah ditahan dan sedang kami periksa," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, Polresta Manado melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Kota Manado.

Satreskrim Polresta Manado dibawa pimpinan IPDA Heraldy Yudhantara menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor.

Ketiga pelaku yakni, KS alias Kelo (27), Warga Desa Kanonang, Kecamatan Kawangkoaan, Minahasa.

TP alias Tony (25), Warga Tinoor II, Kota Tomohon, dan CM alias Mart (23), Warga Desa Kalait, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Mitra.

Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda di Sulawesi Utara.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, penangkapan ini berawal ketika tim Resmob Polresta Manado mendapat laporan terkait adanya pencurian sepeda motor di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang.

Salah satu korban melaporkan kasus pencurian sepeda motor ini ke SPKT Polresta Manado, Minggu, 11 Juli 2022.

Dengan adanya laporan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Akhirnya tim mendapatkan data dan lokasi persembunyian terdiagnosis salah satu pelaku.

Tim Resmob Polresta Manado lalu melakukan penangkapan di lokasi persembunyian diduga pelaku dan selanjutnya tim melakukan pengembangan barang bukti.

Dari hasil pengembangan tim mengamankan pelaku dan barang bukti 7 unit sepeda motor hasil curian. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved