Akhirnya Terungkap Fakta Kakek Curi 88 Pasang Alis dan Kelopak Mata, Ternyata untuk Kekebalan Tubuh
Bagian tubuh dari dua jenazah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, dicuri oleh seorang kakek berusia 65 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bagian tubuh dari dua jenazah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, dicuri oleh seorang kakek berusia 65 tahun.
Pelaku berinisial S mencuri alis dan kelopak mata dari dua jenazah Sandariah dan Bari.
Keduanya meninggal pada hari yang sama, yakni Senin (11/7/2022).
Pencurian ini terungkap usai pelaku tepergok oleh anak korban Sandariah.
Kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dilaporkan yang menjadi pelaku pencurian bagian tubuh jenazah adalah kakek 65 tahun bernama Sayuti.
Motif pelaku dalam menjalankan aksinya dengan pura-pura melayat ke keluarga korban.
Sementara tujuan Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk ilmu kebal.

Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id, Kamis (14/7/2022):
Awal kasus
Kasus ini mulai terungkap saat Sayuti mencuri alis dan kelopak mata milik jenazah bernama Sandariyah, warga Matang Hambawang Rt 11, Desa Benawa Tengah Tengah.

Lansia berumur 80 tahun tersebut meninggal pada Selasa, 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 Wita.
Aksi Sayuti dipergoki oleh anak almarhum Sandariah, Misrah (48).
Namun saat itu, Misrah tidak berani langsung menangkap pelaku karena khawatir diserang.
Misrah kemudian membuat laporan ke Polres HST pada Selasa siang.