Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok Gatot Eddy Pramono, Pimpin Tim Khusus Usut Kasus Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E

Tim khusus yang dipimpin Komjen Gatot Eddy Pramono itu merupakan gabungan yang terdiri dari pihak internal dan eksternal.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa via Tribunnews.com
Komjen Gatot Eddy Pranomo. Tim khusus yang dipimpin Komjen Gatot Eddy Pramono merupakan gabungan yang terdiri dari pihak internal dan eksternal. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Gatot Eddy Pramono ditunjuk untuk memimpin tim khusus dalam rangka mengusut kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus yang dipimpin Komjen Gatot Eddy Pramono itu merupakan gabungan yang terdiri dari pihak internal dan eksternal.

Dari pihak ekstrenal melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga: Sosok Komjen Agus Andrianto, Jenderal yang Ikut Olah TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Baca juga: Sosok Jaksa yang Diduga Peras Tersangka Kasus Pemukulan, Janjikan Korbannya Diproses Hukum

Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin tim khusus tersebut.

Lantas siapakah Komjen Gatot Eddy Pramono ini?


Foto: Komjen Gatot Eddy Pramono.

Selengkapnya berikut profil Komjen Gatot Eddy Pramono yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

Profil Gatot Eddy Pramono

Dikutip dari Tribunnewswiki, Komjen Gatot Eddy Pramono lahir pada 28 Juni 1965 di Solok, Sumatera Barat.

Dirinya merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1988.

Kemudian ia kembali mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK-PTIK di tahun 1996.

Lalu Gatot melanjutkan pendidikan kepolisiannya di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri dan lulus di tahun 2002.

Selain itu Gatot juga merupakan lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) di tahun 2012.

Karier Kepolisian

Setelah lulus dari Akpol, karier Gatot di dunia kepolisian diawali ketika menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Wlingi, Blitar pada tahun 1988.


Foto: Komjen Gatot Eddy Pramono.

Tak berselang lama, dirinya menjabat menjadi Kapolsek Srengat Resor Blitar di tahun yang sama.

Kemudian, Gatot pun begitu sering berpindah tugas di beberapa daerah seperti menjabat sebagai Komandan Peleton Taruna Akabri di tahun 1991, lalu Kapolsek Cempaka Putih Jakarta Pusat tahun 1998, hingga pernah menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Sutanto pada tahun 2006.

Selain itu, selang sepuluh tahun itu, dirinya juga sempat menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan di tahun 2016.

Serta pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya di tahun 2019 sebelum menjadi Wakapolri di tahun yang sama.

Selengkapnya berikut berbagai jabatan yang pernah diemban oleh Gatot Eddy Pramono:

- Wakil Kepala Kepolisian Sektor Selektif Wlingi Resor Blitar (1988)

- Kepala Kepolisian Sektor Srengat Resor Blitar (1988)

- Komandan Peleton Taruna Akabri Semarang (1991)

- Perwira Administrasi Operasi Pusat Komando Pusat Komando dan Pengendalian Kepolisian Daerah Metro Jaya (1991)

- Perwira Menengah Kepolisian Daerah Metro Jaya (1992)

- Kepala Sub Unit Curi Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya (1993)

- Perwira Menengah pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1994)

- Kepala Sekretariat Operasi Pusat Komando Pusat Komando dan Pengendalian Biro Operasi Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (1996)

- Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Resor Metro Jakarta Pusat (1998)

- Perwira Bantuan Muda Tugas Khusus Perwira Bantuan IV/Staf Personil Polri (1999)

- Perwira Penghubung Protokol Kapolri (2001)

- Kepala Satuan I/Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur (2002)

- Kepala Kepolisian Resor Blitar (2005)

- Sekretaris Pribadi Kapolri (2006)

- Kepala Kepolisian Resor Metro Depok (2008)

- Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (2009)

- Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya (2011)

- Analis Kebijakan Madya bidang Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri (2012)

- Analis Kebijakan Madya bidang Pengkajian Strategi Staf Operasi Polri (2012)

- Kepala Bagian Dukungan Administrasi Operasional Biro Pembinaan Operasi Staf Operasi Polri (2013)

- Kepala Biro Kelembagaan Tata Laksana Staf Perencanaan dan Anggaran Polri (2014)

- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (2016)

- Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri (2017)

- Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (2018)

- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (2019)

- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (2019)

Kasus Besar yang Pernah Ditangani

1. Pencurian dengan Kekerasan Lintas Provinsi Kelompok John Tamba di 2011

Kasus ini ditangani oleh Gatot ketika dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya .

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini berhasil diselesaikan oleh pihak Polda Metro Jaya dengan menangkap enam pelaku yang terdiri dari anggota dan ketua dari kelompok ini.

Mereka ditangkap di Tangerang, Banten pada 12 Januari 2012.

Adapun keenam pelaku itu adalah John Tamba, Parlindungan Sianturi, James Sitohang, Bornok, Antonius Tambunan, dan Thamrin Siagian.

Sebagai informasi, kelompok John Tamba ini menjadi tersangka kasus perampokan lintas provinsi yang biasa beroperasi di Sumatera Utara, Tangerang, Banten, dan Bogor.

Dalam menjalankan aksinya, mereka sering melakukan kekerasan kepada korbannya dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Selama aksinya, kelompok ini disebut membuat rugi para korbannya hingga miliaran rupiah dan menyasar brankas pabrik atau perkantoran.

Sementara terkait kronologi penangkapan, John Tamba sempat ditembak kakinya saat berusaha lari dari kejaran aparat.

Akibatnya, mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

2. Pembobolan Mesin Transaksi Kartu Kredit Rp 81 Miliar di tahun 2011

Sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya, Gatot juga ikut berperan dalam penangkapan komplotan pembobol mesin transaksi kartu kredit atau electronic data capture (EDC).

Dikutip dari Kompas, komplotan yang berjumlah 14 orang ini berhasil meraup keuntungan hingga Rp 81 miliar.

Saat itu Gatot mengungkapkan, terdapat dua modus yang dilakukan anggota komplotan ini yaitu menipu dengan model transaksi offline dan online melalui sistem refund (pengembalian).

Sementara, modus kedua adalah menggunakan sistem pembatalan transaksi.

Gatot mengungkapkan pelaku terlebih dahulu mencuri data merchant identification (MID) dan terminal identification (TID) dari mesin EDS yang ada di supermarket terkenal.

"Mereka lalu membuat transaksi-transaksi fiktif di mesin EDS milik mereka. Namun, karena data di dalamnya itu sama, jadi seolah-olah mereka belanja pakai kartu kredit di supermarket itu, padahal tidak," jelas Gatot.

Kemudian, keempat belas tersangka itu dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan.

Telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved