Polisi Tembak Polisi
Rumah Digeruduk hingga HP Diretas, Pengamat Minta Keluarga Brigadir J Dikasih Pendampingan Hukum
Belum merasa puas atas penjelasan polisi terkait kronologi terjadinya baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, keluarga kini mendapatkan lagi tekanan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tantangan bertubi-tubi dirasakan keluarga anggota Polri yang tewas dalam baku tembak, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat .
Belum merasa puas atas penjelasan polisi terkait kronologi terjadinya baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, keluarga kini mendapatkan lagi tekanan baru.
Sebelumnya, Kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menuai sorotan.
Baca juga: Akhirnya Kapolri Angkat Bicara Terkait Kasus Brigadir J hingga Soal Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo
Terakhir, keluarga Brigadir J mengaku ponselnya diretas oleh orang tak dikenal.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta agar keluarga Brigadir J mendapatkan pendampingan hukum dari lembaga yang berkompeten.
"Keluarga korban memang butuh pendampingan hukum dari lembaga yang berkompeten," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Apalagi, kata Bambang, rumah keluarga Brigadir J juga digeruduk oleh sejumlah polisi. Hal inilah yang membuat pihak keluarga harus mendapatkan pendampingan hukum.
"Iya, jadi harus dikasih pendampingan hukum," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menimbulkan sejumlah tanda tanya bagi keluarganya di Jambi.
Setelah sejumlah keluarga mempertanyakan keberadaan barang bukti di lokasi kejadian, dan barang-barang milik pribadi korban, kali ini 3 handphone keluarga inti korban diduga diretas.
Samuel ayah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat menjelaskan, sejak Senin 11 Juli 2022 malam, usai prosesi pemakaman, sejumlah HP keluarga inti diduga diretas.
Handphone Ibu, dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial dan WhatsApp.
"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," kata Samuel, Selasa (12/7/2022).
Namun, saat Tribunjambi.com dan sejumlah awak media sedang berada di rumah duka, handpohone adik dari korban juga kembali tidak bisa difungsikan, untuk mengakses WhatsAap dan media sosial lainnya.
"Iya, ini barusan sudah tidak bisa difungsikan lagi," kata seorang keluarga, memberitahu ke sejumlah awak media.
Samuel juga mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan keberadaan 3 unit handphoneanaknya itu.
"HP anak saya ada 3, sampai sekarang tidak dikembalikan dan mereka bilang tidak menemukan HP," tukas Samuel.
Keluarga Tak Mau Berspekulasi
Ayah, ibu, dan adik Yosua Hutabarat kini tidak bisa lagi menggunakan akun WhatsApp mereka.
Nomor mereka diretas satu per satu, yang terjadi sejak Senin malam hingga Selasa (12/7/2022) siang ini.
Keluarga belum mau spekulasi apakah peretasan WA itu terkait kuatnya suara mereka menyuarakan berbagai kejanggalan atas meninggalnya Brigadir Yosua.
Ayah dari Yosua, Samuel Hutabarat menunjukkan layar smartphone dia ketika mencoba mengakses Whatsapp.
Tak seperti biasanya, kini muncul notifikasi berupa tulisan, menjelaskan nomor tersebut sudah didaftarkan di telepon yang lain.
Samuel merasa tidak pernah mendaftarkan nomor itu ke HP yang lain.
Berikut isi tulisan di layar HP ketika Samuel mengakses WA:
Nomor telepon Anda tidak lagi terdaftar dengan WhatsApp di telepon ini. Mungkin karena Anda telah mendaftarkannya di telepon yang lain. Jika Anda tidak melakukan ini, verifikasi nomor telepon Anda untuk masuk kembali ke Akun.
Ahmad Asyhadi SKom MSi, akademisi dari Universitas Dinamika Bangsa dimintai komentarnya mengenai peretasan WA ataupun media sosial menyampaikan upaya peretasan sangat mungkin dilakukan.
Saat Tribun memperlihatkan gambar notifikasi tersebut menurutnya itu adalah merupakan proses verifikasi bahwa pesan WA tersebut digunakan dari perangkat lain.
“Jadi itu autentikasi, yaitu suatu metode untuk menentukan atau memastikan bahwa seseorang (atau sesuatu) adalah asli atau benar. Untuk proses validasi user pada saat memasuki aplikasi yaitu username dan password dari user melalui proses pengecekan user apakah teregistrasi sebelumnya oleh user itu sendiri,” paparnya.
Dosen yang mengampu mata kuliah Basis Data itu melanjutkan, dalam metode autentifikasi itu maka untuk mengujinya lagi, sistem mengirimkan kode OTP.
“Jika kode yang diinputkan benar, user bisa masuk ke system,” sebutnya.
Bila muncul notifikasi autentifikasi tersebut, maka ada upaya penggunaan aplikasi WA nomor si pemilik dari perangkat lain.
Pendek kata, ada perampasan dan digunakan di perangkat lain.