Sulawesi Utara
DPRD Sulawesi Utara Hari Ini Putuskan Hasil Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2021
DPRD Sulawesi Utara mengagendakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO. CO. ID - DPRD Sulawesi Utara mengagendakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terkait
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Rapat Paripurna itu dihelat Rabu (13/7/2022) siang ini di Ruang Rapat Paripurna Gedung Cengkih, Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi, Kota Manado.
Dari hasil pembahasan akhir antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, Selasa (12/7/2022) mayoritas fraksi di DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna hari ini.
Fraksi yang menyetujui Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Nyiur Melambai.
Sementara Fraksi Nasdem absen dalam rapat pembahasan.
Vonny Paat dari Fraksi PDIP pun menegaskan hal tersebut.
"Fraksi PDIP menyetujui Ranperda ini dijadikan Perda pada rapat paripurna,'' kata Ketua Komisi IV ini.
Setali tiga uang degan sikap Fraksi Golkar.
''Fraksi Golkar menerima Ranperda ditetapkan jadi Perda," ungkap Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit.
Sikap yang sama juga diungkapkan Fraksi Demokrat dan Nyiur Melambai yang hadir di momen itu. (ryo)
Baca juga: Jems Tuuk Beber Kontradiksi Pendidikan Sulawesi Utara, IPM Tertinggi, Rapor Pendidikan 5 Terbawah
Baca juga: Profil Bharada E, Penembak Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Bukan Orang Sembarangan