Baku Tembak
Begini Kata Polri Soal Isu Hubungan Brigadir J dengan Istri Irjen Ferdy Sambo
Desas desus hubungan asmara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin liar pascapenembakan di rumah pejabat tinggi Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Begini Kata Polri Soal Isu Hubungan Brigadir J dengan Istri Irjen Ferdy Sambo.
Isu hubungan spesial antara Brigadir J istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin menjadi perbincangan publik.
Benarkan ada hubungan asmara antara Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan istri Irjen Ferdy Sambo? Ini kata pihak polri.
Baca juga: Profil Bharada E yang Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Pengawal Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo
Baca juga: Janji Brigadir Yosua Sebelum Tewas Tertembak, Dia Mau Nyusul Kami
Baca juga: Terungkap Kejanggalan Saat Olah TKP di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Hari ini
Foto: Irjen Ferdy Sambo (Kolase Instagram Judika/Twitter Polisi Indonesia)
Desas desus hubungan asmara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin liar pascapenembakan di rumah pejabat tinggi Polri itu.
Bahkan, desas-desus tersebut mengarah ke hal sensitif yang tidak bisa dijawab secara cepat oleh kepolisian.
Kabar dugaan adanya hubungan asmara diduga dari leluasanya Brigadir J atau pemilik nama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke kamar istri Ferdy Sambo.
Sebelum peristiwa adu tembak Brigadir J dengan Barada E,
Brigadir J masuk ke dalam kamar istri Ferdy Sambo yang ada di Jalan Duren Tiga, Jakarta.
Disebut pula, di dalam kamar tersebut, Brigadir J menodongkan pistol kepada istri Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus itu menjawab desas desus hubungan tersebut.
"Itu agak sensitif kalau menyampaikan ini,
tentunya itu masuk ke dalam materi penyidikan yang tidak bisa diungkap ke publik," ungkap Kombes Pol Budhi kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.
Budhi juga tidak menjawab secara gamblang pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.
Foto: Fakta terkait mencuatnya isu Hubungan Asmara antara Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Nyonya Putri. (Kolase Foto Dok. Handout)
Ia hanya menuturkan bahwa istri dari Kadiv Propam itu melaporkan soal pasal pelecehan.
"Yang jelas kami menerima laporan Polisi dari Propam dengan sanggakan Pasal 335 dan 289 KUHP."
"Tentunya kami akan buktikan dan kami proses karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum,
sehingga equality before the law juga akan benar-benar kami terapkan," jelasnya.
Pihaknya saat ini tidak ingin berasumsi dan hanya berpedoman pada alat bukti yang ada di TKP saja.
"Tidak ada alat bukti atau pun bukti yang mendukung adanya hal tersebut,
jadi kami tidak mau berasumsi,
kami hanya berdasarkan fakta yang ditemukan di TKP," tegasnya.
(Surya.co.id)
Tayang di Surya.co.id