Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Nasib Pilu Seorang Wanita di Sumatera Tewas Dibunuh Pacarnya, Leher Disayat-sayat, Hidung Ditusuk

Rosida Damanik (28) tewas dibunuh pacarnya dengan cara menggorok lehernya. Hidung dan kemaluan korban ditusuk pelaku.

Editor: Tesalonika Geatri
Tribun Timur
Ilustrasi dibunuh 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rosida Damanik (28) tewas dibunuh pacarnya dengan cara menggorok lehernya.

Sadisnya, hidung dan kemaluan korban ditusuk pelaku (Liharmansyah Saragih) dengan menggunakan ranting pohon. (HO)

Diketahui korban dan pelaku sudah menjalin hubungan selama satu tahun.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung menyampaikan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perlakuan Rosida selama ini kepadanya.

Rosida diketahui mengontrak salah satu rumah di Jalan Rondohaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.


PEMBUNUHAN SADIS DI SIANTAR: Rosida Damanik tewas dibunuh pacarnya yang bernama Liharmansyah Saragih (kiri) 

Ibu anak dua ini ditemukan tewas di semak-semak di sekitar Pemandian Pulau Batu (Pulbat) di Jalan Sibatubatu Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. 

Keterangan polisi, Rosida Damanik tewas setelah dihabisi pacarnya sendiri yang bernama Liharmansyah Saragih pada Senin (11/7/2022) malam.

Paling memilukan, jasad korban ditemukan sangat mengenaskan, lehernya disayat serta hidung dan kemaluannya ditusuk dengan ranting pohon.

Kasus ini pun tak pelak menghebohkan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Motif Pelaku

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga mengatakan, motif pelaku (Liharmansyah Saragih) nekat menghabisi nyawa korban (Rosida Damanik) lantaran karena sakit hati.

“Pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku dendam dan sakit hati kepada korban. Dan pelaku telah menyerahkan diri dan merenung serta menyesali perbuatannya karena merasa bersalah,” kata Manaek.

Lanjut AKP Manaek, bahwa korban Rosida Damanik dan Liharmansyah Saragih telah menjalin asmara selama setahun terakhir.

 Hubungan itubpun menuju perpecahan tatkala Rosida, menurut keterangan Liharmansyah, menjalin hubungan (selingkuh) dengan laki-laki lain.

Liharmansyah melihat Rosida menerima tamu laki-laki di indekosnya yang berada di Jalan Rondohaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Liharmansyah yang mengetahui hal tersebut menduga pacar dan tamunya berbuat tak senonoh.

“Kemudian pelaku dan korban bertemu di kos-kosan tersebut, lalu korban ada mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu Atas ajakan korban, maka pelaku pun menerimanya sehingga pelaku ada mempersiapkan sebuah tas yang berisikan baju, celana, sabun dan handuk. Namun di dalam tas tersebut sudah ada pisau cutter yang sudah lama berada di dalam tas tersebut,” kata Manaek.

Selama setengah jam korban dan pelaku berjalan kaki,  pelaku berkata kepada korban dengan mengajaknya menikah. Namun korban menolak dan sempat berkata kasar.

“Korban menampar kepala pelaku saat sedang jongkok, selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku,” kata Manaek.

Keributan pun memuncak tatkala pelaku langsung mencekik leher korban hingga kondisinya lemas.

Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tas milik pelaku lalu menyayat leher bagian depan korban sebanyak tiga kali.

Pelaku pun menelanjangi korban dan melakukan tindakan keji yang selanjutnya menutupi tubuh korban dengan dedaunan.

“Kita telah berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Perbuatan pelaku sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau Penganiayaan menjadikan mati disangkakan dalam pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana,” tutupnya.

Rosida Tinggalkan Dua Anak

Tewasnya Rosida Damanik di tangan sang pacar meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.

Pasalnya perempuan 28 tahun tersebut masih memiliki dua orang anak dari pernikahan dengan suaminya.

Hal itu diketahui oleh saudara sepupu Rosida, R Damanik yang ditemui di Mapolres Pematangsiantar Senin (11/7/2022) sore.

Keluarga Damanik sendiri masih menunggu kedatangan jenazah dari RS Bhayangkara TK II Medan untuk dibawa pulang ke kampung halaman di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

“Lagi menuju Polres Siantar. Korban punya anak dua dan selama ini dia dan suami sudah agak berjauhan tapi tidak resmi bercerai. Menurut informasi dari saudara dia, pelaku sudah pernah datang ke rumah. Saat itu (pelaku) dibawa korban,” kata R Damanik.

Keluarga Damanik berharap, pelaku Liharman Saragih diproses sesuai hukum sesuai dengan perbuatan kejinya.

Di sisi lain, keluarga pun sudah mengikhlaskan kepergian Rosida Damanik ke pangkuan Tuhan untuk selama-lamanya.

“Kalau harapan kami, dair keluarga Damanik, pelaku diproses sesuai hukuman yang berlaku saja,” kata R Damanik.

Rosida Damanik (28) tewas dibunuh pacarnya dengan cara menggorok lehernya. Sadisnya, hidung dan kemaluan korban ditusuk pelaku (Liharmansyah Saragih) dengan menggunakan ranting pohon. (HO)

Korban dan Pelaku Menjalin Hubungan Selama Satu Tahun

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung menyampaikan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perlakuan Rosida selama ini kepadanya.

“(Pelaku dikenakan) Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan, di mana motifnya ketika mereka menjalin hubungan selama satu tahun. Namun si korban ada berhubungan dengan (pria) orang lain. Sehingga cekcok,” kata Banuara.

Adapun kronologi kejadian sendiri, ujar Banuara, pelaku dan korban bertemu di kos-kosan korban.

Saat itu korban ada mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu.

Atas ajakan korban, maka pelaku pun menerimanya.

Keduanya pun pergi dengan berjalan kaki.

Dalam perjalanan, pelaku pun mengajak korban untuk menikah.

Namun korban menolak dan sempat berkata kasar.

Korban sempat menampar kepala pelaku dan selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya.

Keributan pun memuncak tatkala pelaku langsung mencekik leher korban hingga kondisinya lemas.

Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tas milik pelaku lalu menyayat leher bagian depan korban.

“Perbuatan menghilangkan nyawa orang lain yang kemarin kita olah TKP. Pelaku sudah kita amankan dan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya. Pelaku (menyerahkan diri) dan memberikan informasi kepada kita sehingga dengan informasi yang dia sampaikan, kita kroscek keterangannya,” kata Banuara.

Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved