Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Firasat Ayah Brigadir Nopryansah Sebelum Sang Anak Tewas Tertembak, Bikin Merinding

Samuel sempat mendapatkan firasat sebelum putranya tewas di ditembak di rumah dinas jenderal polisi.

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Brigpol Nopryansah Yosua ditembak, ayah korban ungkap firasatnya sebelum sang putra tewas 

Kronologi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, awalnya korban memasuki rumah salah satu pejabat polri di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Kemudian ada anggota lain atas nama Brada E menegur dan saat itu  yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan, dan Brada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap  brigadir J,” kata dia saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (7/10/2022).

Diduga motif pemembakan itu lantaran pelaku membela diri saat korban meletuskan sejatanya kearah pelaku.

Namun demikian, hingga saat ini, pihak Mabes Polri bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami motif dari kejadian penembakan itu.

Ramadhan menambahkan, akibat penembakan yang dilakukan Brada E itu mengakibatkan Brigadir J meningal dunia.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun tewas. Jenazah Brigadir J pun telah dipulangkan ke keluarganya di Jambi.

Polri juga telah mengamankan Bharada E untuk diperiksa lebih lanjut atas kejadian itu.

Ilustrasi - ajudan kabid provam tewas ditembak (Tribunnews.com)
IPW Minta Kapolri Turun Tangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons kabar tewasnya ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bernama Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat akibat ditembak oleh rekan sesama polisi.

Atas insiden itu, Sugeng mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatanya buntut kabar tewasnya ajudan pribadi akibat tertembak oleh sesama anggota polisi di rumah milik Irjen Ferdy.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang bukan ditangani oleh Propam

“Hal yang dilakukan adalah menonaktifkan (sementara) lebih dulu Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo dengan alasan Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan pengawalnya tersebut agar diperoleh kejelasanan latar belakang tewasnya brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat,” ujar Teguh melalui keterangan tertulisnya, Senin,(11/7/2022).

Sugeng melanjutkan, alasan lain menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo lantaran status dari Brigpol Nopryansah belum jelas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved