Lili Pintauli dan Sidang Etik KPK
Dewas KPK Ditanya Soal Kedatangan Lili Pintauli, Johan Budi Janji Dibahas Komisi III Pasca Reses
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas secara intensif terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas secara intensif terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli.
Hanya Sidang Kode Etik itu berlangsung tertutup kemudian sempat diskors sebelum dilanjutkan lagi.
Hal ini bukan hanya dibahas dan diputuskan oleh Dewas KPK, melainkan akan dibahas Komisi III DPR yang kabarnya akan membahas pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah memasuki masa sidang.
Terkait hal ini Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi mengatakan, saat ini DPR masih melakukan reses, setelah itu baru akan mereka bicarakan.

Dia pun enggan untuk bicara panjang lebar dan memberikan janji, karena akan dibicarakan dengan Komisi III DPR RI lainnya terlebih dahulu.
"Kemungkinan setelah reses itu nanti pasti dibicarakan oleh Komisi III," kata Johan Budi kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Sesuai mekanisme, pemerintah dalam hal ini presiden mengajukan nama calon pimpinan KPK untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan ke DPR.
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Pagi Ini Selasa 12 Juli 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info Terkini BMKG
Baca juga: Baru Terungkap Seperti Apa Nathalie Holscher di Mata Adiknya, Ada Hal Tak Terduga yang Terbongkar
Namun, berdasarkan pengalamannya menjadi juru bicara KPK, kekosongan pimpinan baru harus diisi ketika hanya tersisa dua orang pimpinan saja.
"Dulu kalau pimpinan KPK-nya tinggal dua, atau tiga itu baru ditambahin. Kalau ada yang mengundurkan diri atau hal-hal terkait dengan dia tidak bisa melaksanakan tugasnya misalnya," ujarnya.
"Kalau hanya satu, saya belum tahu nih mekanismenya apakah langsung diganti ataukah menunggu yang periode berikutnya," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Presiden juga telah meneken surat pengunduran diri tersebut.
“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” kata Staf Khusus Sekretaris Negara, Faldo Maldini kepada Tribunnews, Senin, (11/7/2022).
Presiden kata Faldo telah menerbitkan Keppres pengunduran diri tersebut yang merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.
“Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK. Namun, Firli tidak mengungkap maksud kehadirannya di kantor Dewas.
"Enggak ada, biasa kan datang ke sini," ucap Firli saat dijumpai awak media, Senin (11/7/2022).
Diketahui, pada hari ini Dewas KPK akan membacakan putusan kasus dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Baca juga: Baru Terungkap Seberapa Banyak Harta Kekayaan Sahrul Gunawan, Ramai Dikabarkan Dekati Desy Ratnasari
Baca juga: Pantas Keluarga Sempat Dilarang Lihat Jenasah Brigpol Norpryansah, Ternyata Begini Kondisinya
Saat dikonfirmasi apakah kedatangannya ke kantor Dewas berkaitan dengan sidang Lili, Firli hanya tertawa.
"(Tertawa), tahu aja lu," katanya.
Dewas KPK tengah menskors sidang etik dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang diskors hingga pukul 12.00 WIB. Setelahnya, sidang akan dibuka untuk umum.
"Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00. Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," kata Haris saat dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022).
Haris mengatakan, setelah skors usai, Dewas KPK langsung menentukan nasib Lili Pintauli Siregar.
"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan/putusan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Reses, Komisi III DPR Bakal Bahas Pengunduran Diri Lili Pintauli Sebagai Wakil Ketua KPK,https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/12/setelah-reses-komisi-iii-dpr-bakal-bahas-pengunduran-diri-lili-pintauli-sebagai-wakil-ketua-kpk?page=all.