Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baku Tembak di Jakarta

Baru Terungkap Fakta Polisi Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri, Brigadir J Lecehkan Istri Komandan

Brigadir J, kata Ramadhan, melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

Editor: Indry Panigoro
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena ditembak sesama anggota polisi berinisial Barada E, Senin 11 Juli 2022 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap fakta terbaru dari insiden dua polisi saling baku tembak di Jakarta.

Diketahui dalam aksi baku tembak antara sesama polisi itu menewaskan polisi bernama Brigpol Nopryansah atau Brigadir J.

Brigpol Nopryansah atau Brigadir J merupakan Ajudan dari Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan pelaku penembakan Brigadir adalah Bharada E.

Keduanya merupakan ajudan dari Irjen Sambo, dimana Brigadir J merupakan sopir dari istri Kadiv Propam.

Sedangkan Bharada E merupakan anggota Brimob yang ditugaskan sebagai pengawal dari Kadiv Propam.

Dalam kejadian tersebut, Brigadir J tewas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kabar tersebut.

Ia pun mengatakan jika kejadian tersebut terjadi sekitar jam 5 sore.

“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

 

Awal Mula Baku Tembak

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan jika kejadian tersebut dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J, kata Ramadhan, melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved